Lensa-Informasi.Com – Lampung –Himbauan untuk memasang Bendera Merah Putih Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia (RI) mulai digaungkan. Salah satunya di lokasi TMMD Ke-117 Kodim 0429/Lampung Timur di Desa Sumber Marga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Perihal kapan mulai memasang Bendera Merah Putih di Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2023 telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa masyarakat dapat mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023.
Di samping aturan tentang waktu pengibaran bendera di lingkungan masyarakat, Surat Edaran itu juga mengajak masyarakat agar memasang dekorasi hingga spanduk serta mengadakan berbagai kegiatan untuk menyemarakkan HUT RI tahun ini.
Dandim 0429/Lamtim dan juga selaku Dansatgas TMMD Ke-117, Letkol Czi Indra Puji Triwanto, S.H., menegaskan bahwa, pemasangan Bendera Merah Putih secara serentak adalah wujud rasa Nasionalisme sekaligus menyemarakan HUT RI Ke-78.
“Melalui pengibaran Bendera Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme atau cinta terhadap Tanah Air. Jangan sampai rasa cinta Tanah Air kita berkurang di tengah derasnya kemajuan zaman dan teknologi sekarang ini,” kata Letkol Czi Indra, Rabu (02/08/2023).
Masih dikatakan Alumni Akmil 2002 ini, Peringatan HUT Ke-78 Republik Indonesia adalah momentum sakral yang diperingati setiap tahunnya.
“Meskipun tidak mengalami langsung, kita dapat belajar pada pengalaman para sesepuh kita yang masih hidup dan terlibat langsung betapa heroiknya dalam upaya perjuangan merebut kemerdekaan”, tuturnya.
Letkol Czi Indra berharap, rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat senantiasa terjaga, jangan sampai ada disintegrasi bangsa atau perpecahan.(Pendam II/Sriwijaya).
Editor : Desi Arsandi.