Unit Reskrim Polsek Muara Kuang Lakukan Identifikasi Lahan Karhutla, Pemilik Masih Diselidiki

IMG-20260717-WA0003

Lensa-Informasi.com.16 Juli 2026 – Unit Reskrim Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan identifikasi di lokasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (16/7/2026).

Kegiatan identifikasi dilakukan untuk mengumpulkan keterangan, mencari barang bukti, serta mengetahui penyebab terjadinya kebakaran lahan. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, pemilik lahan yang terbakar masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Kuang. Kepolisian terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk mengungkap kasus tersebut.

Polsek Muara Kuang mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

(Reporter : pros hansen)