*KONTRAKTOR MUDA IRWAN WAHYUDI MERUGI, PROPOSAL TEMBOK PENAHAN DI KECAMATAN PSEKSU HANYA BERUJUNG PHP MESKI TELAH DIAJAK SURVEI BPBD DAN BERTEMU BUPATI LAHAT*
Lahat, 22 Januari 2026 – Kontraktor muda asal Kabupaten Lahat, Irwan Wahyudi, mengaku mengalami kerugian materiil dan nonmateriil setelah proposal pembangunan tembok penahan di Kecamatan Pseksu yang diajukannya pada tahun 2025 tidak terealisasi dalam APBD Tahun Anggaran 2026, meskipun sebelumnya telah melalui serangkaian proses resmi bersama BPBD Kabupaten Lahat, termasuk survei lapangan dan pertemuan langsung dengan Bupati Lahat.
Irwan menjelaskan, pada tahun 2025 dirinya diajak langsung oleh pihak BPBD Kabupaten Lahat untuk melakukan survei lokasi pekerjaan tembok penahan di Kecamatan Pseksu sebagai bagian dari persiapan penganggaran lanjutan pada tahun 2026. Namun, belakangan diketahui bahwa proposal tersebut hanya masuk dalam daftar Prioritas Harapan Pembangunan (PHP) dan tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Hingga kini, alasan utama tidak direalisasikannya proposal tersebut tidak disampaikan secara jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan pihak yang terlibat.
Beberapa kemungkinan penyebab yang muncul antara lain:
1. Defisit anggaran atau pemangkasan dana, termasuk pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD);
2. Kendala teknis, baik pada spesifikasi alat maupun perencanaan teknis;
3. Kualitas dokumen atau proposal yang dinilai tidak memadai;
4. Perubahan prioritas anggaran, termasuk pengalihan dana untuk kebutuhan lain yang dianggap lebih mendesak.
Padahal, menurut Irwan, proposal tersebut telah disampaikan langsung kepada Bupati Lahat, Bapak Bursa Zarnubi, bahkan telah dilakukan pertemuan tatap muka antara dirinya, Kepala BPBD Kabupaten Lahat Drs. H. Ali Afandi, M.Pd.I, dan Bupati Lahat, guna membahas rencana kerja dan tindak lanjut permohonan proposal tersebut.
Lebih lanjut, Irwan menuturkan bahwa setelah pertemuan tersebut, Khairil Azwan, selaku Kepala Bidang di BPBD Kabupaten Lahat yang akrab disapa Mang Lee, atas perintah langsung Kepala BPBD, mengajaknya melakukan survei teknis mendetail ke lokasi pekerjaan di Kecamatan Pseksu. Survei tersebut bertujuan untuk mengukur kebutuhan teknis serta ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan.
Dalam proses survei tersebut, Irwan mengaku telah mengeluarkan biaya persiapan dan operasional, serta mengikuti kegiatan bersama empat orang staf BPBD lainnya, sebagai bagian dari tahapan awal yang dilakukan berdasarkan instruksi resmi BPBD Kabupaten Lahat.
Namun, setelah seluruh tahapan itu dilalui, pihak BPBD kemudian menyampaikan bahwa anggaran hasil ketuk palu APBD 2026 belum terkonfirmasi, sehingga proposal tersebut hanya dianggap sebagai PHP dan tidak dapat dilaksanakan.
“Kondisi ini jelas membuat saya merasa dirugikan, karena seluruh proses sudah berjalan, mulai dari pengajuan proposal, survei lapangan, hingga pertemuan langsung dengan Bupati,” ujar Irwan Wahyudi.
Hingga berita ini diterbitkan, Irwan mengaku belum berhasil mendapatkan klarifikasi langsung dari Kepala BPBD Kabupaten Lahat, meskipun telah berupaya melakukan komunikasi guna menjaga hubungan kerja sama yang baik.
Sementara itu, Ananta, S.T., M.I., selaku Sekretaris BPBD Kabupaten Lahat, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp pada 20 Januari 2026, merespons dengan cepat dan menyatakan akan menindaklanjuti serta menyampaikan keluhan tersebut kepada Kepala BPBD, dengan komitmen agar permasalahan ini dapat ditangani sesuai mekanisme dan jadwal kerja BPBD Kabupaten Lahat.







