April 27, 2026

Lensa-Informasi.com. 27 April 2026 — Personel Bhabinkamtibmas dari Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan sambang ke warga desa binaan dalam rangka memberikan sosialisasi terkait larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (27/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas secara langsung mengunjungi masyarakat untuk menyampaikan imbauan penting mengenai bahaya serta dampak hukum dari pembakaran hutan dan lahan. Warga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang meluas dan merusak lingkungan.

Selain itu, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran di wilayahnya.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, terutama menjelang musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan bersama.

 

(Reporter : pros hansen)