April 16, 2026

Lensa-Informasi.com.Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demo di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang (BPN) untuk menyampaikan aspirasi dan meminta klarifikasi adanya dugaan mafia tanah dan dugaan penyanggahan surat tanah milik warga oleh oknum pegawai BPN.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan langsung oleh Iqbal Tawakal selaku Ketua FPGSS kepada wartawan menyatakan bahwa aksi demo di BPN Kota Palembang nanti untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kepada Kepala BPN Kota Palembang terkait terkait persoalan tanah tersebut pada, Selasa (10/02/26).

Iqbal Tawakal menjelaskan adanya dugaan indikasi penyanggahan dari oknum BPN Kota Palembang. Kami mau menaikan status surat menjadi Surat Hak Milik atau SHM tetapi tidak bisa karena adanya sanggahan dari pihak BPN.

Kami menduga adanya oknum mafia tanah yang bekerja sama dengan oknum pegawai BPN Palembang yang bisa menyanggah surat tanah milik warga tersebut,” ujar Iqbal Tawakal.

Surat dasarnya ada di kami dan bernotaris tapi kenapa saat mau menaikan surat menjadi SHM, adanya sanggahan dari pihak BPN Palembang. Kami mempertanyakan hal tersebut supaya mendapatkan jawaban, tambah Iqbal Tawakal.

Jika ada sanggahan, kami meminta kepada Kepala BPN Kota Palembang untuk menyampaikan klarifikasinya atau setidaknya memberikan kami nota sanggahan tersebut karena kami memiliki surat tanah yang sah dan bernotaris,” ungkap Iqbal Tawakal.

Iqbal Tawakal turut menuturkan bahwa Kepala BPN Kota Palembang bertanggung jawab atas seluruh kerja yang ada di kantor BPN. Baik menyangkut surat menyurat maupun hal lainnya termasuk adanya sanggahan, Kepala BPN pasti mengetahui hal itu.

Jika terdapat dugaan atau indikasi penyanggahan surat warga yang dilakukan oleh oknum di BPN, maka Kepala BPN Palembang harus memberikan kami klarifikasinya supaya kami mendapatkan jawaban yang tegas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Iqbal Tawakal mengungkapkan jika ini ada indikasi Abuse Of Power atau Penyalahgunaan Wewenang Kekuasaan atau Jabatan yang dilakukan oknum pegawai BPN Kota Palembang. Hal tersebut sangat bertentangan dengan etika serta SOP di BPN itu sendiri.

Kami akan mendatangi kantor BPN Palembang untuk mendesak Kepala BPN Kota Palembang memberikan klarifikasi atas adanya dugaan mafia tanah atas penyanggahan surat tanah milik warga yang dilakukan oleh oknum pegawai BPN,” ujarnya.

Jika dalam waktu dekat ini kami tidak mendapatkan tanggapan dari Kepala BPN Kota Palembang maka oknum pegawai BPN dan mafia tanah tersebut akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum, tutup Iqbal Tawakal.

 

(Reporter : basith)