Aksi FSPGI di PT Softpren, Babinsa dan Aparat Gabungan Pastikan Situasi Tetap Kondusif

IMG-20261015-WA0083

Lensa-Informasi.Com, Bekasi – Babinsa Desa Serang, Serka Dadang, anggota Koramil 08/Lemahabang, turut mengawal pengamanan aksi unjuk rasa Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Garment Indonesia (DPC FSPGI) Kabupaten/Kota Bekasi di PT Softpren Industries Indonesia, Kamis (15/10/2026).

Aksi yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut berlangsung di kawasan Delta Silicon III, Jalan Kayu Manis I No. 16, Blok F10, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Sekitar 300 orang yang terdiri dari pengurus dan anggota serikat pekerja mengikuti aksi tersebut.

Pengamanan melibatkan unsur TNI, Polri, petugas sekuriti perusahaan, serta pihak terkait lainnya. Sejumlah pejabat yang hadir di lokasi antara lain Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan, Kapospol Kawasan Delta Silicon AKP Roso, AKP Salomo dari Brimob Den D Pelopor, Kanit Intel Polsek Cikarang Selatan Iptu Pauzi, serta Babinsa Desa Serang Serka Dadang.

Turut hadir perwakilan manajemen perusahaan, Nuraeni dari bagian Human Resources Department (HRD), bersama kuasa hukum PT Softpren Industries Indonesia.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi terkait perselisihan hubungan industrial, terutama mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut berdampak pada sejumlah pengurus dan anggota serikat pekerja.

Ketua DPC FSPGI, Slamet Bambang Waluyo, dalam orasinya menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan serikat pekerja untuk membela hak dan kepentingan anggotanya yang terdampak kebijakan PHK.

FSPGI meminta perusahaan mempekerjakan kembali pengurus dan anggota PUK FSPGI yang mengalami PHK. Selain itu, massa mendesak manajemen menghentikan dugaan praktik pemberangusan serikat pekerja atau union busting di lingkungan perusahaan.

Serikat pekerja juga meminta manajemen memberikan penjelasan atas persoalan yang terjadi serta membuka ruang dialog guna mencari penyelesaian yang adil sesuai ketentuan perundang-undangan.

Terkait dugaan pemberangusan serikat pekerja, FSPGI meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme yang berlaku. Namun, dugaan tersebut tetap perlu ditelusuri dan dibuktikan oleh instansi berwenang.

Kehadiran aparat TNI-Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi aksi. Pengawalan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Perselisihan antara serikat pekerja dan perusahaan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, mulai dari perundingan bipartit hingga mediasi oleh instansi ketenagakerjaan apabila belum tercapai kesepakatan.

Dengan koordinasi antara aparat keamanan, pihak perusahaan, dan serikat pekerja, kegiatan penyampaian aspirasi diharapkan berjalan sesuai ketentuan hukum dengan tetap menghormati hak pekerja serta kepentingan perusahaan.

(Eyik/Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)