April 27, 2026

Lensa-informasi.com,Palembang – Anggaran pengadaan dan perawatan lampu jalan di Kota Palembang pada tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp100 miliar menuai sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Sorotan ini semakin menguat karena banyak masyarakat mengeluhkan kondisi lampu jalan yang mati di sejumlah titik di kota. Warga menilai, besarnya anggaran yang digelontorkan tidak sebanding dengan kondisi penerangan jalan yang masih minim dan kerap padam, sehingga mengganggu aktivitas serta menimbulkan kekhawatiran akan keamanan di malam hari.(27/04/2026)

Ketua LSM GRANSI, Supriyadi, menilai besarnya anggaran pengadaan dan perawatan lampu jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang patut dipertanyakan. Ia menduga terdapat potensi kepentingan sejumlah oknum pejabat dalam proyek tersebut.

“Nilainya sangat fantastis. Kami meminta Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas, termasuk memeriksa pejabat dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini,” ujar Supriyadi dalam keterangannya.

Menurutnya, selain memeriksa proses pengadaan, aparat penegak hukum juga perlu menelusuri aliran dana guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

Sebagai bentuk tekanan publik, GRANSI berencana menggelar aksi damai pada Senin, 4 Mei 2026, di kantor Kejati Sumsel. Aksi tersebut bertujuan mendesak penegak hukum agar segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Kami akan turun langsung untuk menyuarakan ini. Harapan kami, Kejati Sumsel tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan secara transparan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.(Red)