April 27, 2026

Lensa-informasi.com,Palembang — Anggaran fantastis pengadaan lemari untuk Sekolah Dasar (SD) di Kota Palembang tahun 2025 sebesar Rp21 miliar memicu gelombang kritik keras. Nilai pengadaan yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta per unit dinilai tidak masuk akal dan diduga kuat terjadi praktik mark-up.

Sorotan tajam datang dari LSM GRANSI. Ketua Umumnya, Supriyadi, menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan bentuk pemborosan yang mencederai dunia pendidikan, terlebih masih banyak sekolah yang membutuhkan perbaikan infrastruktur dasar.
“Ini tidak bisa dianggap sepele. Di saat banyak sekolah butuh perbaikan, justru anggaran besar dihabiskan untuk lemari dengan harga yang tidak rasional. Ini patut diduga ada permainan dalam pengadaan,” tegas Supriyadi.

GRANSI menilai, besarnya anggaran tersebut tidak hanya janggal, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. Karena itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

Tak hanya itu, GRANSI juga secara terbuka menantang Kejati Sumsel agar tidak ragu memeriksa seluruh pemangku kebijakan yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut.
“Jangan hanya diam. Kami minta Kejati Sumsel berani memanggil dan memeriksa semua pihak yang bertanggung jawab. Jika ada unsur penyimpangan, harus segera ditetapkan tersangka,” lanjutnya.

Sebagai bentuk tekanan publik, GRANSI memastikan akan menggelar aksi damai di kantor Kejati Sumsel dalam waktu dekat. Aksi tersebut sebagai bentuk desakan agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait rincian pengadaan maupun dasar penetapan harga lemari tersebut. Sementara itu, publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan mark-up ini hingga ke akar-akarnya.(Red)