Atasi Masalah Lampu Jalan dan Penataan PKL, Sekda Palembang Aprizal Hasim Angkat Bicara
PALEMBANG –Masalah pemeliharaan lampu jalan yang belum maksimal serta penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Palembang terus menjadi sorotan masyarakat. Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasim, menggelar rapat koordinasi khusus bersama pihak terkait, Senin (30/3/2026), untuk mencari solusi konkret dan terukur.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang tersebut, Aprizal Hasim mendengarkan langsung paparan teknis dari Dishub serta laporan dari seluruh Camat se-Kota Palembang mengenai kondisi di lapangan.
Mengenai masalah lampu jalan, tercatat setiap hari terdapat sekitar 80 laporan kerusakan atau ketiadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang masuk ke pihak berwenang. Namun, hingga saat ini kemampuan penanganan baru mencapai sekitar 40 titik setiap harinya. Kendala yang dihadapi mulai dari aspek teknis, keterbatasan sumber daya manusia, alat operasional, hingga kurangnya koordinasi lintas sektor.
“Permasalahan lampu jalan ini terus disuarakan masyarakat, sehingga perlu langkah konkret dan terukur. Kita harus memastikan setiap sudut kota terang dan aman bagi warga,” ujar Aprizal Hasim.
Untuk mengatasinya, disepakati pembentukan grup komunikasi berbasis WhatsApp guna mempermudah koordinasi dan penjadwalan perbaikan maupun pemasangan lampu jalan di setiap kecamatan. Selain itu, akan dioperasikan tim pengawas lapangan yang bekerja secara bergantian, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB serta pukul 20.00 WIB hingga subuh setiap harinya.
Selain membahas masalah lampu jalan, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai penataan PKL di berbagai titik kota. Banyak keluhan masyarakat mengenai keberadaan PKL yang mengganggu kelancaran lalu lintas, kebersihan lingkungan, serta ketertiban umum.
Aprizal Hasim menekankan bahwa penataan PKL harus dilakukan dengan cara yang adil dan berkelanjutan, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan ekonomi para pedagang serta kenyamanan masyarakat. Pihaknya akan bekerja sama dengan dinas terkait dan pihak kecamatan untuk menentukan lokasi yang sesuai bagi para PKL, serta menyusun aturan yang jelas mengenai jam operasional, kebersihan, dan tata tertib lainnya.
“Kita tidak ingin sekadar mengusir atau melarang, tetapi mengatur dan menata agar dapat berjalan beriringan. Penataan PKL harus dapat menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak,” tambahnya.
Melalui langkah-langkah yang diambil ini, Pemerintah Kota Palembang berharap dapat mengatasi masalah yang dihadapi secara bertahap dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga.
Rep,lilis







