Februari 15, 2025

Lensa-informasi.com | Muara Enim – Perpisahan atau pelepasan bagi siswa-siswi SMK NEGERI 1 GELUMBANG yang Beralamat di Jalan Raya Prabumulih Km. 50 , Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Propinsi.Sumatera Selatan, tingkat akhir tentu selalu ada setiap tahunnya di setiap sekolah.

Hal tersebut biasanya dilakukan sebagai momen terakhir bagi siswa dan guru untuk mengucapkan salam perpisahan dan sebagai salah satu ingatan jika pernah menuntut ilmu di sekolah tersebut.Kamis(04/05/2023).

Akan tetapi, acara perpisahan di sekolah juga terkadang menjadi salah satu hal yang cukup berat bagi sebagian siswa-siswi yang bisa dibilang kurang mampu.

Seperti di Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 1 di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim diduga siswa adanya pungutan untuk membayar uang perpisahan sebesar Rp 320 ribu per siswa menurut Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

kepada awak media wali murid ini, menceritakan kalau sebelumnya memang pernah diadakan rapat untuk pungutan uang perpisahan,namun saat ini saya lagi enggak punya uang sementara anak saya selalu mendesak untuk membayar jadi pusing saya,”keluh nya.

Menindak lanjuti adanya Keluhan Beberapa orang wali murid kemudian tim awak media mencoba mengkonfirmasi kepala sekolah SMKN 1 Gelumbang.

Saat di Konfirmasi Kepala Sekolah Smkn 1 Gelumbang Burhanudin mengatakan kalau itu bukan pungutan tapi sumbangan untuk perpisahan siswa sebesar 230 ribu rupiah,”jelas Burhan didampingi ketua kemitie.

Sementara Ketua komite rumini mengatakan”kalau perihal sumbangan kami sudah memberitahu siswa juga orang tua siswa bahkan sudah dirapatkan,”tukas nya.

Menanggapi tentang adanya pungutan di SMKN 1 Gelumbang anggota LSM LAPSI Morten Pros Hansen meminta kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Propinsi Sumatera Selatan untuk memanggil Kepala Sekolah SMKN tersebut.

“Apapun itu yang nama nya pungutan tanpa ada dasar hukumnya harus di tindak,”ujar Morten.(Ihsan).

Editor : Bolok