Lensa-informasi.com | Ogan Ilir – Di Duga Pelaksana Tugas (PLT ) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabipaten Ogan Ilir (OI) Tak Mampu Mengemban Amanah, Pasalnya Sebelum masa waktu Plt habis, akan tetapi sudah diambil alih oleh PWI Provinsi Sumatra -Selatan (Sumsel) ini Jelas buktinya,
” Yang Jelas sudah ada buktinya,Kenapa sebelum masanya habis akan tetapi sudah di ambil alih oleh PWI Provinsi Sumsel,kuat dugaan tak mampu mengemban amanah yang di berikan”Ujar Yasandi saat di wawancarai awak media Kamis,(04/05/2023)
Dikatakannya Terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh beberapa media mengenai jabatan ketua PWI Ogan Ilir dipecat dikarenakan tersandung masalah,mantan ketua PWI yasandi menyatakan statmen yang dikeluarkan PLT ketua PWI terlalu tedensius.
“Menurutny, Dirinya dinonaktifkan karena berurusan dengan pihak yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan organisasi PWI”Tuturnya Kesal
Ia membeberkan bahwa dirinya dianggap melanggar etika,dan melanggar kode etik PWI,sehingga ditunjuklah PLT Ketua untuk melaksanakan Muscab, namun penunjukan PLT yang dtugaskan cacat hukum karena jelas sekali PDRT PWI menyatakan bahwa PLT ketua akan turun ke wakil ketua bukannya dengan bendahara dalam hal ini Heny.
“Kalau saya dibilang oleh PLT ketua PWI OI dipecat,lalu sebutan apa pada dirinya jika diambil alih tugas sebelum masanya berakhir”bebernya
Ketika di hubungi melalu via telpon whaats Aap mantan Ketua PLT PWI OI Heny Primasari mengatakan ini siapa,saya ada acara telpon langsung di tutup. (K.M.ICHSAN)
Editor : Bolok