Lensa-Informasi.Com – Banyuasin – Rejodadi, 21 April 2026 – Pemerintah Desa Rejodadi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu menghadapi tekanan ekonomi, khususnya di tengah kondisi kebutuhan pokok yang terus meningkat.
Pada tahap penyaluran kali ini, BLT diberikan kepada 10 (sepuluh) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui proses seleksi dan verifikasi ketat. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang dihitung sejak Januari hingga Maret 2026. Dengan demikian, setiap keluarga menerima total bantuan sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan sekaligus.
Penyaluran bantuan dilaksanakan secara terbuka dan transparan di Kantor Desa Rejodadi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Sembawa, yaitu Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Pelayanan Umum Bapak Edi Lasiran, SHI., M.Si, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pendamping desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk pengawasan sekaligus memastikan bahwa proses distribusi bantuan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Rejodadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah penerima BLT pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran Dana Desa yang saat ini hanya sebesar Rp377.456.000. Selain itu, pemerintah pusat juga menginstruksikan agar penyaluran BLT difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penetapan 10 KPM tersebut telah melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dalam forum tersebut, pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat melakukan pembahasan secara terbuka untuk memastikan bahwa penerima bantuan adalah warga yang paling membutuhkan, sehingga tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Sementara itu, dalam arahannya, Bapak Edi Lasiran yang mewakili Camat Sembawa menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga berpenghasilan rendah. Ia juga menegaskan bahwa penyaluran BLT dapat dilakukan maksimal setiap tiga bulan sekali atau setiap bulan, tergantung pada kebijakan dan kondisi keuangan desa.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Dana Desa untuk Rejodadi telah ditransfer sebesar 60 persen dari total pagu anggaran ke rekening pemerintah desa. Hal ini seiring dengan peningkatan status Desa Rejodadi yang kini telah menjadi desa mandiri. Status tersebut menjadi pencapaian yang patut diapresiasi, namun juga membawa konsekuensi berupa berkurangnya besaran anggaran yang diterima.
“Meskipun anggaran Dana Desa mengalami penurunan yang cukup signifikan, kami berharap Pemerintah Desa Rejodadi tetap mampu menjalankan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” ujar Edi Lasiran.
Dengan adanya penyaluran BLT ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah desa dalam menjaga kesejahteraan warganya secara adil dan transparan.(Miril).







