Februari 12, 2025

Lensa-Informasi.Com – Mesuji Raya -OKI-Lantaran bobol rumah warga,Riski alias Kokong(24) tahun warga Desa Embacang Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir diaman kan tiem Macan Komering Polsek Mesuji Raya.Sabtu(03/02/2024) kemarin.

Menurut polisi”Pada hari Sabtu tanggal 03 Februari sekira jam 02.00 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pelaku An. RISKI Als KOKONG BIN JUNAIDI dan temannya MEDI BIN LUKMAN (yang berhasil melarikan diri).

Dengan cara para pelaku mencongkel jendela dapur,rumah milik Iswadi (35)tahun(Korban)warga Desa Embacang Kecamatan Mesuji Raya OKI.

kemudian Setelah jendela terbuka para pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil 2 (dua) buah carger hp yang tercolok di dekat televisi, dan 1 (satu) buah jam tangan yg tergantung di dinding dekat televisi.

Lalu para pelaku masuk kedalam kamar dan mengambil 1 (buah) dompet di dalam lemari dan 1 (satu) buah celengan kecil dibawah lemari yang berisi uang Rp. 1000.000,- (satu juta rupiah),”terang nya.

Lanjutnya”mengetahui rumah nya di bobol Iswadi(35)tahun(korban)melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mesuji Raya,”jelas nya.

Mendapatkan laporan,IPTU BELKY FRAMULIA ,SH ,M.Si,(kapolsek) memerintahkan IPDA OKTA FERDIYAN ,SH (kanit reskrim) untuk mengajak anggota cek TKP dan ungkap kasus.

kemudian setelah di TKP di dapat keterangan dari saksi saksi yang mengarah kepada pelaku yang di curigai.

Mendengar hal tersebut IPDA OKTA FERDIYAN ,SH beserta anggota langsung kerumah pelaku RISKI ALS KOKONG BIN JUNAIDI untuk melakukan introgasi dan saat di rumah pelaku di temukan barang bukti berupa 2 buah carger Hp milik korban.

Dan setelah di tanya pelaku mengaku bahwa benar telah melukan pencurian di rumah korban bersama temannya MEDI BIN LUKMAN,namun saat di datangi kerumahnya pelaku MEDI BIN LUKMAN telah melarikan diri.

Kemudian IPDA OKTA FERDIYAN ,SH melakukan pencarian terhadap barang bukti yang lain, dan di temukan 1 buah jam tangan dan dompet yang berisi sim dan Ktp milik korban yang telah di buang oleh pelaku di areal kuburan Desa Embacang.

Setelah itu pelaku beserta barang bukti langsung di amankan dan di bawa kepolsek mesuji raya.

Adapun barang bukti berupa – 2 buah carger handphone

– 1 buah jam tangan

– 1 buah dompet kulit warna coklat yg berisi sim dan ktp korban.(Red).