November 2, 2024

BUKA PENDAFTARAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI ,DPD PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) LAHAT.

LAHAT- LENSAINFORMASI.COM

Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan,membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah baik posisi Bupati maupun Wakil Bupati untuk menghadapi Pilkada 2024 yang digelar serentak.

Kami telah mendapat juklak (petunjuk pelaksana) dari DPP dan Intinya kami telah berkoordinasi untuk membuka pendaftaran baik Cabup maupun Cawabup dari partai PAN, yang mana rencana pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 22 April 2024, Senin Selasa dan Rabu, waktunya jam kerja, jam 8.00 Wib sampai jam 15. 00 Wib di Rumah DPD PAN ,Yang Beralamat Di jalan Rukun II Bandar Jaya RT.022/RW.022 Bandar jaya kabupaten Lahat, ,” Ujar Ketua DPD PAN Lahat Muhammad Ariadi,SE,MM melalui Wakil ketua Effrand,SH. Minggu( 21/04/24).

Persyaratan dapat di ambil Formulir pada Panitia. pada jam Kerja Mulai jam 08:00 Wib. SD 16:00 Wib pada waktu hari Kerja.DPD PAN juga mempersilakan bagi yang ingin mengambil berkas formulir baik untuk calon Bupati dan calon Wakil Bupati lahat.

Ditambahkan Ketua DPD PAN Lahat
Muhammad Ariadi,SE,MM melalui Wakil ketua Effrand,SH mengatakan persyaratan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil bupati ini dibuka untuk umum warga negara Indonesia.

“Ya syarat pendaftaran diantaranya WNI,domisili dimanapun seluruh wilayah NKRI tidak harus KTP Lahat . Bisa dari kalangan mana saja tidak harus kader Partai Amanat Nasional.

Effrand,SH mempersilahkan warga negara Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan yang telah dipersyaratkan tersebut. Ia menyebut kriteria partai PAN , diantaranya kandidat yang memang memiliki keinginan kuat membangun dan membawa kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.

Ditanya wartawan mengenai bakal calon Bupati yang belakangan ini disebut sebut sebagai kandidat yang telah dicalonkan partai PAN,Ketua DPD PAN Lahat
Muhammad Ariadi,SE,MM melalui Wakil ketua Effrand,SH menyampaikan bahwa semua yang berkeinginan maju sebagai Calon Bupati maupun Wakil Bupati harus melewati mekanisme pendaftaran di DPD Partai PAN Kabupaten Lahat.