Januari 14, 2025

 

Bekasi – Lensa informasi.com
Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) lengkap(PTSL)Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi,mendapat apresiasi dari warga, Rabu (6/6–2024).

Sebanyak 400 bidang tanah telah rampung dan hampir semua telah diserahkan kepada warga yang berhak untuk menerimanya, dan kegiatan tersebut berjalan lancar dan juga kondusip.

Dan perlu diketahui PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek didalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

Melalui progam ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

Progam tersebut dituangkan dalam peraturan menteri no.12 tahun 2017
tentang PTSL dan intruksi Presiden no.2 tahun 2018.

PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Sekdes desa Sumbersari juga menambahkan kita bisa bersyukur, walaupun baru 400 bidang, namun kita sudah dapat membantu masyarakat, dan kita pun akan menyegerakan agar semua cepat rampung dan beres Ujarnya.

Dan sejauh ini masyarakat tidak ada yang komplain, malah mereka merasa bergembira dan terima kasih kepada ibu lurah Sumbersari Enur Padilah.S.H juga kepada para panitia PTSL yang sudah membantunya untuk pembuatan surat tanah melalui progam tersebut.

Disamping itu masalah biaya pembuatannya masyarakat tidak dipungut biaya yang melebihi SK tiga menteri sebesar 150 ribu rupiah dan semuanya dikolektipkan melalui Wabilik ketua PSM desa Sumbersari.

Ditempat lain ada seorang bapak yang tidak mau namanya di publikasikan beliau mengatakan, dengan adanya progam PTSL ini, keluarga kami semuanya sangat senang dan gembira sehingga bisa juga untuk meningkatkan perekonomian, juga agar bisa pinjam ke Bank untuk modal usaha ucapnya.

Icux morvin