Warga Desa Kertasari Sambut Baik Program PTSL Yang Saat ini Berjalan
Karawang,lensa informasi.com – PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis. Bisa dibilang, PTSL adalah proses pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak milik.
Saat ini dari (.100.) bidang tanah yang di ajukan untuk Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang tahapan demi tahapan sedang ditempuh dari pengumpulan berkas, pemetaan sampai pengukuran lahan tanah yang akan diajukan. Kamis (16/24)
Seperti yang dikatakan H.Hendar Suhendar Kepala Desa Kertasari kepada awak media Lensa informasi com, Dengan adanya program PTSL ini saya bangga, apalagi ini untuk kepentingan warga masyarakat Desa Kertasari”
“Alhamdulillah, pelaksanaan program PTSL ini berjalan dengan lancar dan sangat bermanfaat bagi warga masyarakat Desa Kertasari. Tentunya sangat membantu bagi masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah’
“Di tempat yang sama, warga Kertasari yang mengajukan program PTSL,ibu Minah mengatakan dari dusun krajan Desa Kertasari saat ditanya oleh awak media lensa informasi menerangkan, “iya benar saya sekarang lagi mengajukan sertifikat melalui program PTSL Ke desa karena tanah saya belum ada suratnya dan pengurusannya lebih relatip lebih murah” ucap, ibu Minah.
“Saya dari dulu nunggu program ini, karena saya kan orang kurang mampu, kalau tidak ada program PTSL mana mungkin bisa membuat surat sertifikat tentunya mahal. Kalau sekarang kan dengan biaya relatip sudah bisa memiliki sertifikat” tambahnya.
Masih, Minah, “pokonya dengan adanya program ini saya ucapkan terimakasih kepada pemerintahan desa, Kertasari karena qie,eeese sebagai warga Desa Kertasari memang sangat terbantu adanya program PTSL ini” tutupnya
Icux_