Diduga Ada Potongan 7–8 Persen Muatan Sawit, Pemasok PT Prime Agrie Resources Minta Penjelasan

IMG-20260903-WA0004

OKI, LENSAINFORMASI.COM — Sejumlah pemasok buah sawit yang memasok ke PT Prime Agrie Resources, yang beroperasi di wilayah Kerta Mukti, Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengeluhkan dugaan adanya potongan terhadap muatan buah sawit yang diangkut menuju perusahaan.

Keluhan tersebut disampaikan perwakilan pemasok pada 29 Agustus 2026. Mereka menyebut setiap truk pengangkut buah sawit yang melintas di jalur pengangkutan perusahaan diduga dikenakan potongan langsung dari muatan.

Menurut keterangan para pemasok, potongan yang disebut terjadi tersebut bervariasi dan diduga mencapai sekitar 7 hingga 8 persen dari total muatan setiap truk.

Para pemasok mempertanyakan dasar dan kewenangan atas potongan tersebut. Mereka berharap pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme maupun dasar dilakukannya pemotongan terhadap muatan buah sawit.

Oknum Brimob Disebut Terlibat

Dalam keluhan yang disampaikan, para pemasok juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Brimob berinisial ND dalam praktik pemotongan muatan buah sawit tersebut.

Namun, dugaan tersebut masih sebatas keterangan dan keluhan dari pihak pemasok serta memerlukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Para pemasok juga mempertanyakan dugaan adanya keterkaitan dengan pihak manajemen PT Prime Agrie Resources. Mereka menduga terdapat pihak tertentu di lingkungan perusahaan yang mengetahui atau memiliki hubungan dengan aktivitas tersebut.

Atas dugaan tersebut, para pemasok meminta adanya klarifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh agar persoalan dapat diketahui secara terang berdasarkan fakta dan bukti.

Pemasok Minta Aparat Turun Tangan

Para pemasok menilai apabila potongan muatan tersebut benar terjadi tanpa dasar yang jelas, maka kondisi tersebut dapat merugikan mereka karena secara langsung mengurangi hasil penjualan buah sawit.

Mereka berharap pihak perusahaan dapat memberikan penjelasan mengenai prosedur penerimaan buah sawit dan apakah terdapat ketentuan resmi mengenai potongan terhadap muatan yang dibawa pemasok.

Selain pihak perusahaan, para pemasok juga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan terhadap dugaan tersebut apabila terdapat laporan maupun bukti yang mendukung.

Mereka meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian.

Minta Penyelidikan Secara Transparan

Para pemasok menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut. Mereka juga meminta pihak kepolisian, Divisi Propam Polri, serta manajemen PT Prime Agrie Resources memberikan perhatian terhadap keluhan yang disampaikan.

Menurut mereka, penyelidikan penting dilakukan untuk memastikan apakah potongan 7–8 persen tersebut benar terjadi, siapa yang bertanggung jawab, serta apakah terdapat dasar dan kewenangan yang sah dalam pelaksanaannya.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut masih berupa keluhan dan tudingan dari pihak pemasok. Belum terdapat kesimpulan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran maupun keterlibatan pihak tertentu.

Akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak PT Prime Agrie Resources maupun pihak-pihak yang disebut dalam keluhan tersebut.

Rep,L