
Lensa-informasi.com |Lebak – Kami Masyarakat Desa Bolang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Sangat mengapresiasi upaya Pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur irigasi yang dapat mendukung keberlanjutan pertanian di Desa Bolang. Namun, kami prihatin dengan adanya dugaan ketidak transparanan dalam pelaksanaan pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut. Diketahui pembangunan tersebut di laksanakan oleh Kelompok Tani Sri Waris Tani, bersumber dari APBD Kabupaten Lebak, tahun Anggaran 2025, dengan Anggaran Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).
Salahsatu masyarakat Desa Bolang, yang enggan di publikasikan namanya, mengungkapkan kepada awak media pada Minggu (13/7/2025),” bahwa papan informasi proyek yang dipasang tidak menyertakan data secara lengkap dan terperinci, seperti volume, lebar, dan tinggi. Jelas hal ini menyulitkan kami sebagai masyarakat dan pihak terkait untuk memahami rincian pembangunan dan mengawasi prosesnya secara objektif.” Ungkap Salahsatu Masyarakat Desa Bolang.
“Kami sebgai Masyarakat berharap kepada pihak terkait untuk meningkatkan transparansi dengan menyusun dan memasang papan informasi yang lengkap dan jelas, sehingga seluruh pihak dapat memantau dan memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai rencana anggaran dan standar yang berlaku, agar seluruh proses pembangunan ini dapat dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pertanian di wilayah Desa Bolang.” Harapnya.
Saat di konfirmasi pelaksana kegiatan pembangunan Rehabilitasi irigasi, Abah Sujae, mengatakan kepada awak media.” Ya Pak, terkait masalah tidak terperinci nya papan informasi, kami tidak tau Pak, karna papan informasi nya di berikan lansung oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, kami cuma mengerjakan sajah, dan kami hanya mengikuti sesuai arahan dari Konsultan pembangunan, Pak Bara.” Kata Abah Sujae.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih mencoba melakukan konfirmasi ke Dinas UPTD Pertanian Kabupaten Lebak.
Editor : weli wilyanto