April 16, 2026

 

 

 

Lensa-informasi.com |Sukabumi – Aroma dugaan kebocoran anggaran kembali menyeruak di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi. Hasil investigasi lapangan mengungkap sejumlah proyek bernilai fantastis yang diduga mengalami penyusutan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.

 

Salah satu temuan mencolok adalah pembangunan Gedung Pemda Kabupaten Sukabumi yang menyerap anggaran mencapai Rp181 miliar. Dari hasil penelusuran, proyek tersebut diduga mengalami kebocoran atau susut anggaran sekitar Rp20 miliar. Dugaan ini mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan kondisi fisik bangunan di lapangan.

 

Tak berhenti di situ, proyek pembangunan Gedung Graha Pemuda juga menuai sorotan tajam. Bangunan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu hingga kini belum difungsikan dan terkesan mangkrak, bahkan oleh warga sekitar disebut seperti “rumah hantu”. Dugaan kebocoran pada proyek ini ditaksir mencapai Rp5 miliar.

 

Sementara itu, pembangunan Kantor Kecamatan Warungkiara diduga mengalami penyusutan hingga 30 persen dari pagu anggaran. Kondisi bangunan yang dinilai jauh dari standar semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana APBD.

 

Lebih memprihatinkan lagi, muncul dugaan praktik jual beli proyek yang melibatkan oknum di lingkungan Pemda dan DPRD Kabupaten Sukabumi. Proyek-proyek tersebut disinyalir tidak melalui mekanisme lelang LPSE, sebuah pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran negara.

 

Menanggapi hal tersebut, Redi Endang Rusmana, Ketua Presidium GMKB (Gerakan Masyarakat Kritis Bersatu), dengan tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak.

 

“Kami mendesak APH agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek dan menginventarisasi aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dugaan kebocoran anggaran ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Redi kepada awak media.

 

Menurut Redi, dugaan kebocoran anggaran hampir terjadi di setiap penggunaan APBD, terutama pada proyek-proyek yang tidak terinventarisir sebagai aset oleh BPKAD.

 

“Ini bukan persoalan kecil. Jika aset yang dibangun dari uang rakyat saja tidak tercatat dengan benar, maka patut diduga ada praktik penyimpangan yang sistematis,” cetusnya.

 

GMKB menilai, tanpa langkah tegas dari APH, praktik serupa akan terus berulang dan merugikan keuangan daerah serta mencederai kepercayaan publik.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Kabupaten Sukabumi maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut. Publik kini menanti langkah konkret dari APH untuk membuka tabir dugaan kebocoran anggaran yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah ini.

 

Editor : whili