Herman Deru Dorong Paradigma Baru Transmigrasi: Lapangan Kerja Dulu, Pemukiman Kemudian

IMG-20260910-WA0111

PALEMBANG, LENSAINFORMASI.COM — Paradigma pembangunan transmigrasi dinilai perlu mengalami perubahan. Ke depan, program transmigrasi diharapkan tidak lagi sekadar membangun pemukiman kemudian menempatkan masyarakat, tetapi terlebih dahulu memastikan tersedianya lapangan kerja dan sumber penghidupan yang jelas.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketransmigrasian yang dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., di Palembang, Kamis (10/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Prof. Dr. Suratman Worosuprojo, M.Sc., Guru Besar Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), yang memberikan pandangan akademis mengenai arah pembangunan transmigrasi ke depan.

Prof. Suratman menjelaskan, tim UGM mendapat amanah melalui Biro Hukum Kementerian Transmigrasi untuk turut memberikan kontribusi dalam penyusunan RUU Ketransmigrasian.

Menurutnya, penyusunan regulasi baru tersebut tidak hanya berbicara mengenai perpindahan penduduk, tetapi harus diarahkan pada pembangunan manusia dan peradaban.

“Kuncinya adalah peradaban—peradaban manusia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila sebagai dasar untuk mentransformasi generasi bangsa masa depan,” ujar Prof. Suratman.

Ia juga mengapresiasi pemahaman Gubernur Sumsel Herman Deru mengenai persoalan dan konsep transmigrasi.

“Beliau paham sekali tentang konsep-konsep transmigrasi dan memberikan masukan yang sangat bermanfaat, baik untuk menyelesaikan persoalan yang ada maupun mengembangkan potensi menuju masa depan yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Prof. Suratman mengatakan, tim UGM juga melakukan kajian langsung ke sejumlah kawasan transmigrasi untuk mendengarkan pengalaman masyarakat.

Menurutnya, pengalaman para transmigran di lapangan menjadi bagian penting dalam menyusun konsep transmigrasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dari hasil kajian tersebut, muncul gagasan untuk mengubah pola pembangunan transmigrasi. Lapangan pekerjaan harus disiapkan terlebih dahulu, kemudian pemukiman.

“Besok tidak akan mendesain tempat lalu mengajak orang pindah, melainkan menyiapkan pekerjaan, kemanfaatan, baru kemudian orang pindah,” tegasnya.

Menurut Prof. Suratman, perubahan paradigma tersebut harus didukung dengan tata ruang yang baik, pendidikan, kesehatan, akses pasar, serta kesiapan masyarakat setempat.

Ia menegaskan, transmigrasi ke depan juga tidak semestinya dipahami hanya sebagai perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

“Bukan dari pulau tertentu ke sini—semua punya hak untuk ikut. Dari Kalimantan ke Sumatera boleh, dari mana saja boleh. Yang penting tersedia lapangan kerja terlebih dahulu,” jelasnya.

Pendekatan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan gagasan Bung Hatta mengenai pentingnya membuka lapangan kerja terlebih dahulu sebelum mendatangkan tenaga kerja.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M. menyampaikan bahwa penyusunan aturan baru mengenai ketransmigrasian memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. ­

Menurut Herman Deru, kebijakan transmigrasi perlu terus disempurnakan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan membuka peluang ekonomi baru.

FGD tersebut membahas sejumlah aspek penting, mulai dari pemberdayaan ekonomi, pengelolaan lahan, pemerataan pembangunan, pengembangan kawasan transmigrasi, hingga perlindungan hak-hak masyarakat transmigran.

Berbagai masukan yang dihimpun dalam forum tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan Naskah Akademik dan RUU Ketransmigrasian untuk pembahasan lebih lanjut di tingkat nasional.

Dengan paradigma baru tersebut, transmigrasi diharapkan tidak lagi hanya dipandang sebagai kebijakan perpindahan penduduk, tetapi menjadi bagian dari strategi pembangunan kawasan yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan membangun kehidupan masyarakat yang lebih maju.

Rep lilis