Kapolsek Muara Kuang Jadi Narasumber Advokasi Pencegahan Kekerasan Perempuan-Anak dan TPPO di Ogan Ilir  

IMG-20260624-WA0000

Lensa-Informasi.com.Kapolsek Muara Kuang, Ipda Harry Setiawan, S.H., M.H., menjadi narasumber utama dalam kegiatan advokasi dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Aula Kantor Balai KB Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini berjalan aman dan tertib.

Acara yang mengusung tema “Advokasi dan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan & Anak serta TPPO kepada Pengambil Kebijakan dan Pemangku Kepentingan Kabupaten Ogan Ilir” ini dihadiri sejumlah pejabat dan instansi terkait. Di antaranya Kepala Dinas PPAPPKB Kabupaten OI Hj Husnidayati S.Sos M.Si, Camat Rambang Kuang Heri Surapati Skm. M.Si, Sekcam Rambang Kuang Hermawan ST, Kasium Polsek Muara Kuang Aiptu Boyyono, Kepala KUPTD Balai KB Rambang Kuang Mega Hendra Yani Sk.M M.Kes, Kepala KUA Rambang Kuang M. Syafariansyah S.Ag, serta perwakilan dari Dinas Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan para undangan lainnya.

Susunan acara berjalan lancar mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan-sambutan, penyampaian materi, sesi tanya jawab hingga penutup.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan dinas-dinas terkait yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dapat memberikan pemahaman kepada warga agar tidak takut melapor ke kepolisian apabila menjadi korban kekerasan maupun TPPO.

Dalam pemaparannya, Kapolsek Muara Kuang memberikan edukasi hukum, cara mengantisipasi terjadinya tindak pidana kekerasan fisik, kekerasan seksual, serta TPPO, disertai tata cara pelaporan ke Polres Ogan Ilir. Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak sehari-hari. Pasalnya, selain bahaya narkoba, tawuran dan balap liar, kini muncul tren ancaman baru berupa pengaruh LGBT dan radikalisme yang mengintai generasi muda.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman, terlindungi dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta eksploitasi terhadap perempuan dan anak.

 

(Reporter : pros hansen)