Lensa-Informasi.Com – Ogan Ilir – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir,Sayadi S.Sos M.Si Selasa 30/01/2024 mengeluarkan surat edaran terkait proses kegiatan belajar mengajar sekolah yang terdampak banjir diwilayah Kabupaten Ogan Ilir(OI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Surat edaran dari Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir yang menyebar tersebut berisikan petunjuk dan meminta kepada seluruh Kepala sekolah agar segera lakukan Koordinasi jika sekolahan terdampak banjir.
Kepala Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, S.Sos., M.S.i., menjelaskan kepada awak media bahwa, surat edaran yang disebar tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah dasar ( SD )dan sekolah Menengah pertama(SMP) negeri maupun swasta yang ada diwilayah Kabupaten Ogan Ilir.
“Surat edaran yang kami sampaikan ini terkait dengan kegiatan belajar dan mengajar di Ogan Ilir,” ucap Sayadi.
Sayadi melanjutkan, berkenaan kondisi alam di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Ogan Ilir mengalami air pasang atau banjir, maka Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan hal-hal sebagai berikut untuk satuan pendidikan yang mengalami kondisi air pasang atau banjir dapat melakukan langkah-langkah preventif yakni :
Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring.
Melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan mengurangi durasi jam pelajaran dan tidak melakukan aktivitas pembelajaran di luar kelas, seperti Upacara, Olahraga dan lain-lain. Apabila memang kondisi lingkungan sekitar sekolah tidak memungkinkan.
“Langkah langkah yang dilakukan bersifat tentatif atau kondisional disesuaikan dengan kondisi air pasang atau banjir di satuan pendidikan, pihak sekolah hendaknya selalu berkoordinasi dengan Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir,” ungkap Sayadi.
Lebih lanjut Sayadi mengatakan, kepada sekolah yang terendam banjir agar segera lakukan Koordinasi dengan pihak Koordinator Wilayah Pendidikan dan Pengawasan Satuan Pendidikan.
“Kepada pihak sekolahnya terendam banjir, supaya segera mungkin berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Pendidikan dan Pengawas Satuan Pendidikan, agar memikirkan langkah-langkah yang lebih baik lagi,” tandas Sayadi.(Yasandi).