Lensa-Informasi.Com – Palembang,- Ketua Ikatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Palembang, M Akbar Alfaro menyerukan bagi pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha atau NIB.
“Berbicara secara luas, wilayah di Sumsel ada 330 ribu Pelaku UMKM. Sementara di Palembang yang didominasi kaum ibu hanya enam (6) persen dari jumlah itu yang baru miliki NIB,” ungkap Akbar Alfaro saat menggelar semarak bazar pelatihan Start Up bisnis dan UMKM bertempat di ballroom PIM Palembang, Jumat (15/9/2023). kemarin.
Menurutnya, memiliki NIB penting mengingat sebuah identitas yang diterbitkan pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission) guna menopang permodalan sebuah usaha.
Khususnya di Palembang didominasi kaum Ibu, ada industri rumahan, kerajinan dan kuliner.
Untuk itu diberikan pemahaman secara luas guna menjadi pelaku usaha hingga kancah nasional bahkan internasional,” jelasnya.
Bersamaan ini pihaknya turut mengundang OPD terkait, seperti DPMPTSP, Dinas Perdagangan hingga BPOM guna memberikan pemahaman bagi pelaku usaha agar berminat mengurus perizinan,
“NIB juga sangat penting untuk sertifikasi halal serta administrasi lainnya seperti meminjam permodalan agar usaha ditekuni berjalan konsisten,” ungkapnya. (ahmad).