Malingping Darurat Moral!!! Aliansi Masyarakat Kepung Kantor Forkopimcam, Tuntut Tindakan Nyata Berantas Obat Terlarang dan LGBT

IMG_20260629_190329_969

Lensa-informasi.com |Lebak – Dinilai lamban dan melempem dalam menyikapi bobroknya moralitas remaja, Kantor Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Malingping digeruduk oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Malingping. Massa mengecam keras maraknya penyimpangan perilaku pemuda yang kian tidak terkendali dan menuntut ketegasan aparat tanpa kompromi.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, M. Febi Pirmansyah, dengan lantang menyatakan bahwa wilayah Kecamatan Malingping saat ini tengah menghadapi krisis moral yang akut. Ia menegaskan, masyarakat sudah jengah dengan sikap pasif otoritas setempat yang terkesan melakukan pembiaran. Senin (29/06-2026)

“Kami tidak butuh retorika! Kami butuh langkah nyata dan kongkret hari ini juga. Forkopimcam jangan tutup mata melihat masa depan generasi muda Malingping hancur lebur di depan mata akibat pembiaran terhadap penyimpangan yang makin liar!” seru M. Febi Pirmansyah dalam orasi berapi-apinya di atas mobil komando.

Hantam 6 Tuntutan, Desak Pembentukan Satgas Khusus

Dalam aksi tersebut, aliansi melayangkan enam tuntutan keras yang wajib segera dieksekusi oleh jajaran Forkopimcam. Febi menegaskan, poin utama yang menjadi sorotan merah adalah lingkaran setan narkoba dan penyakit sosial yang kian merajalela di kalangan remaja.

“Ada enam tuntutan mutlak yang kami bawa. Pertama, babat habis tanpa sisa peredaran psikotropika golongan G jenis Hexymer dan Tramadol yang meracuni otak anak-anak kami.

Kedua, segera bentuk satgas khusus untuk menggulung penyelewengan LGBT dan kenakalan remaja, Jangan biarkan penyakit sosial ini mengakar di Malingping!” tegas Febi merinci tuntutan massa.

Menurut massa aksi, bebasnya peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer menjadi pemicu utama melonjaknya angka kriminalitas jalanan, tawuran, hingga penyimpangan seksual seperti LGBT di kalangan remaja setempat. Mereka mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah kecamatan bertindak tegas menyisir dan menutup sarang-sarang peredarannya.

Aksi yang berlangsung panas namun tetap kondusif ini sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Perwakilan massa menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada gebrakan nyata dan operasi pembersihan di lapangan oleh Forkopimcam, mereka mengancam akan membawa massa yang jauh lebih besar dan melakukan aksi boikot.

(Whili)