Januari 21, 2025

Lensa-informasih.com,Lahat-Bung Nata aktivis ketua LSM-BAKKIN dewan pimpinan cabang kabupaten lahat, mendampingi BPD dan masyarakat Desa Benua Raja kecamatan pajar bulan kabupaten lahat, provinsi Sumatra selatan, hingga pada hari ini Selasa,(12/12/3033).

Mendampingi BPD mendatangi undangan kepala dinas DPMDes kab lahat yg di ikuti puluhan masyarakat, didalam pertemuan BPD di ruang kepala dinas DPMDes berdasarkan informasi dari anggota BPD bahwa kepala dinas BPMDes diduga melakukan pengancaman kepada BPD desa benua Raja
Dengan ancaman apabila BPD tidak mau menanda tangani atau tidak melaksanakan musdes kepala dinas BPMDes minta kepada BPD untuk membuat pernyataan mundurkan diri dari BPD.

Saya Bung Nata aktivis ketua LSM-BAKKIN dewan pimpinan cabang kab.lahat siap menerima surat kuasa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat desa benua Raja
Atas dugaan penyalahgunaan wewenang oknum kepala desa benua Raja dan juga akan menyampaikan bahwa camat Pajar bulan,inspektorat dan BPMDes kab lahat diduga tidak mampu menyelesaikan persoalan BPD dan masyarakat desa benua Raja atas dugaan penyalahgunaan wewenang oknum kepala desa benua Raja

Bung Nata aktivis kab lahat bersama BPD dan masyarakat desa benua raja bersepakat memberi waktu selama 14 hari kepada
CAMAT PAJAR BULAN
DPMDes Kab.lahat
Inspektorat kab.lahat untuk segera menindak lanjuti dan memproses laporan BPD dan masyarakat Desa Benua raja
kec.pajar bulan apa bilah dalam 14 hari tidak ada tindakan dari yg tersebut diatas BPD dan masyarakat bersama BUNG NATA aktivis kab.lahat akan membuat surat pemberitahuan AKSI ke
POLRES LAHAT tujuan AKSI kantor bupati lahat. (Red)