Pelayanan Bobrok RSUD BARI Jadi Sorotan, GRANSI Pertanyakan Realisasi Anggaran Ratusan Miliar

IMG-20260909-WA0052

Lensa-informasi.com,PALEMBANG – Buruknya pelayanan dan kondisi sejumlah fasilitas di RSUD BARI Palembang kembali menjadi sorotan. DPP LSM GRANSI bersama Forum LSM Bersatu mempertanyakan keseriusan pengelolaan rumah sakit milik Pemerintah Kota Palembang, terutama ketika kondisi fasilitas di lapangan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan.

Sorotan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi di kantor walikota Palembang, Rabu (09/09/2026). Massa meminta Pemerintah Kota Palembang tidak hanya menerima laporan di atas meja, tetapi turun langsung melihat kondisi pelayanan dan fasilitas RSUD BARI.

Koordinator aksi, Supriyadi, mengatakan persoalan yang ditemukan bukan sekadar kerusakan fasilitas, tetapi menyangkut kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kondisi sejumlah ruang pelayanan, termasuk ruang rawat inap VIP, menjadi pertanyaan serius. Plafon yang mengalami kebocoran, lemari yang rusak hingga fasilitas nurse call yang tidak berfungsi dinilai menunjukkan lemahnya pemeliharaan fasilitas rumah sakit.

“Rumah sakit pemerintah seharusnya memberikan pelayanan yang layak dan nyaman kepada masyarakat. Kalau fasilitas di ruang VIP saja masih ditemukan kerusakan, tentu masyarakat berhak mempertanyakan bagaimana sebenarnya sistem pemeliharaan dan pengelolaan rumah sakit,” ujar Supriyadi.

Anggaran Besar, Pelayanan Dipertanyakan

GRANSI juga menyoroti besarnya anggaran yang berkaitan dengan operasional, pemeliharaan maupun pengadaan fasilitas dan alat kesehatan RSUD BARI dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut GRANSI, besarnya anggaran tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, terutama apabila di lapangan masih ditemukan fasilitas yang rusak dan alat kesehatan yang tidak dapat berfungsi secara optimal.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah CT Scan yang dilaporkan mengalami gangguan atau kerusakan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak rumah sakit mengenai status alat, biaya pemeliharaan, kontrak servis, hingga realisasi anggarannya.

GRANSI menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin langsung menuduh adanya tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan. Namun, menurut mereka, kesenjangan antara besarnya anggaran dengan kondisi fasilitas dan pelayanan harus dijelaskan melalui pemeriksaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Tetapi ketika anggaran begitu besar sementara di lapangan masih ditemukan fasilitas rusak dan pelayanan yang dikeluhkan masyarakat, maka pertanyaannya sederhana: ke mana dan bagaimana anggaran tersebut direalisasikan? Ini harus dibuka secara transparan,” tegas Supriyadi.

Keluhan Pelayanan Juga Menjadi Perhatian

Selain persoalan fasilitas, GRANSI menerima sejumlah keluhan masyarakat mengenai pelayanan di RSUD BARI.

Mereka menyoroti adanya dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap pasien maupun keluarga pasien, termasuk laporan mengenai sikap oknum petugas di Unit Gawat Darurat (UGD) yang dinilai intimidatif.

Bagi GRANSI, rumah sakit pemerintah seharusnya menjadi tempat masyarakat memperoleh pertolongan dan pelayanan kesehatan secara manusiawi, tanpa membedakan latar belakang maupun kemampuan ekonomi pasien.

“Pasien datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, bukan untuk merasa takut atau tertekan. Pelayanan harus mengedepankan keramahan, keselamatan pasien dan penghormatan terhadap hak masyarakat,” lanjutnya.

GRANSI Desak Evaluasi Direktur RSUD BARI

Atas berbagai persoalan tersebut, GRANSI bersama Forum LSM Bersatu mendesak Pemerintah Kota Palembang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD BARI.

Mereka meminta:

  1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur dan jajaran manajemen RSUD BARI.
  2. Memeriksa kondisi seluruh fasilitas dan alat kesehatan yang mengalami kerusakan.
  3. Melakukan audit terhadap realisasi anggaran RSUD BARI, khususnya anggaran pemeliharaan dan pengadaan alat kesehatan tahun 2024–2026.
  4. Mencocokkan dokumen anggaran dengan kondisi fisik dan keberadaan aset di lapangan.
  5. Membenahi sistem pelayanan pasien, khususnya di UGD dan ruang rawat inap.
  6. Mengevaluasi dan, apabila diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan, mengganti Direktur RSUD BARI dengan pimpinan yang memiliki kompetensi, integritas dan komitmen terhadap pelayanan publik.

Pemkot Janji Tindak Lanjut

Aksi tersebut diterima oleh perwakilan Pemkot Palembang, Arpansa, SKM., M.Si., Kabid Pelayanan Bidang Kesehatan.

Arpansa menyampaikan bahwa aspirasi dan temuan yang disampaikan massa akan diteruskan kepada pimpinan Pemkot Palembang dan ditindaklanjuti melalui pengecekan faktual ke RSUD BARI.

GRANSI menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut tersebut. Mereka menegaskan bahwa persoalan RSUD BARI tidak boleh berhenti pada janji pemeriksaan.

Bagi GRANSI, ukuran keberhasilan bukan pada banyaknya pernyataan pejabat, tetapi pada perubahan nyata: fasilitas yang layak, alat kesehatan yang berfungsi dan pelayanan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

(Tim Redaksi)