Lensa-informasi.Com. Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum, Kanit Binmas Polsek Muara Kuang melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan memasang banner bertuliskan ajakan “Stop Penyalahgunaan Narkoba” di Desa Ulak Segara, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui pemasangan banner tersebut, diharapkan pesan yang disampaikan dapat terus diingat dan menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat.
Kanit Binmas Polsek Muara Kuang menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkoba. Ia mengimbau warga untuk tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Selain pemasangan banner, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami dampak negatif narkoba, baik dari segi kesehatan maupun hukum.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Rambang Kuang, khususnya Desa Ulak Segara, dapat terbebas dari peredaran narkoba dan tetap aman serta kondusif.
(Reporter : pros hansen)







