Januari 13, 2025

Lensa-informasi.com | Palembang – Personil Polsek Sako Palembang yang dipimpin oleh Kapolsek mengamankan 5 orang anak Pank dalam keadaan mabuk miras yang membuat resah warga.

“Kapolsek Sako Palembang Kompol Sulis Pujiono, SH yang didampingi oleh Panit Reskrim Ipda Heriyanto saat diwawancara membenarkan telah mengamankan dan membawa ke Polsek Sako 5 orang anak punk yang berinisial R Als Nanang (18), AJ (22), BES (18), MF (18) dan AMP (17), dalam keadaan mabuk miras di seputaran Villa Kenten Kel. Suka Maju kecamatan Sako Kotamadya Palembang, “ujarnya. Jum’at (21/07/23) sekira jam 22.00 Wib.

Selanjutnya terhadap 5 orang anak punk tersebut kita lakukan pendataan (foto dan sidik jari), memanggil orang tuanya utk membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan dilakukan pembinaan.

“Kapolsek mengatakan mengamankan 5 orang anak punk tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat melalui nomor Bantuan Polisi (Banpol),”ujarnya.

“Kapolsek juga menegaskan kepada orang tuanya dan kepada 5 orang anak punk tersebut, agar kedepannya tidak lagi melakukan hal serupa yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun terhadap orang lain, apalagi sudah membuat warga resah, “tutupnya. ( Mastari )

Editor : Bolok