POLSEK SELEBAR DAN POLRESTA BENGKULU JADI JEMBATAN DIALOG

IMG_20260708_195733

POLSEK SELEBAR DAN POLRESTA BENGKULU JADI JEMBATAN DIALOG. 8 Juli 2026 (foto: rizki triyanto)

Warga Betungan Audiensi dengan Manajemen Indomarco Terkait Pemenuhan Hak Sesuai UU dan Perda

 

BENGKULU, Lensa-informasi — Dalam rangka menjaga kondusivitas dan menjamin hak masyarakat, Kapolsek Selebar AKP Bayu Heri Purwono, S.H, M.H bersama Kasat Intelkam Polresta Bengkulu AKP Junairi, S.H, M.H memfasilitasi kegiatan audiensi antara manajemen PT Indomarco Prismatama dengan perwakilan warga Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu.

 

Kegiatan mediasi yang berlangsung di Mapolsek Selebar ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan secara humanis dan berkeadilan.

 

Dari pihak perusahaan, hadir Mogo selaku perwakilan Manajemen Indomarco. Sementara dari warga Betungan diwakili oleh tokoh masyarakat Komarudin beserta perwakilan warga lainnya.

 

Tuntutan Warga Berdasarkan Payung Hukum

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan aspirasi agar hak-hak masyarakat sekitar perusahaan dapat dipenuhi sebagaimana diamanatkan dalam regulasi.

Warga merujuk pada:

1.  UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait kewajiban perusahaan dalam pemberdayaan masyarakat sekitar dan penyerapan tenaga kerja lokal.

2.  Perda Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Pemberdayaan Masyarakat di Sekitar Perusahaan, yang mengatur kewajiban setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Bengkulu untuk memprioritaskan tenaga kerja dan potensi masyarakat setempat.

 

Hasil Audiensi

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Indomarco melalui Mogo menyatakan akan melakukan koordinasi internal dan memberikan jawaban resmi serta kepastian kepada warga pada Senin, 13 Juli 2026.

 

Perwakilan warga menegaskan, apabila pada batas waktu yang telah disepakati belum ditemukan solusi dan titik temu, maka warga Betungan akan melaksanakan aksi penyampaian pendapat di muka umum secara damai di 3 titik strategis, yaitu:

1.  Gudang PT Indomarco Prismatama Cabang Bengkulu

2.  Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu

3.  Kantor Walikota dan DPRD Kota Bengkulu

 

Apresiasi Kepada Kepolisian

Warga Betungan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek Selebar AKP Bayu Heri Purwono, S.H, M.H dan Bapak Kasat Intelkam Polresta Bengkulu AKP Junairi, S.H, M.H. Beliau telah memberikan ruang yang demokratis bagi kami masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak Indomarco,” ungkap Komarudin.

 

“Kami juga berharap Bapak-Bapak dari Kepolisian dapat terus mendampingi dan membantu mengamankan jalannya aksi kami apabila nanti hak-hak masyarakat Betungan yang telah dijamin dalam UU dan Perda tidak dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan,” lanjutnya.

 

Komitmen Kapolsek Selebar

Di tempat yang sama, AKP Bayu Heri Purwono, S.H, M.H menegaskan bahwa Polri akan terus hadir sebagai penengah.

“Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini agar berjalan sesuai hukum yang berlaku. Kami harap kedua belah pihak dapat mencari solusi terbaik. Yang pasti, penyampaian aspirasi harus tetap tertib, aman, dan tidak anarkis,” tegasnya.

 

 

Wartawan : Rizki triyanto