Lensa-informasi.com |Lebak, 7 Januari 2026 — Dalam rangka mendukung keberhasilan program pembangunan infrastruktur irigasi yang menjadi prioritas pemerintah di wilayah Kabupaten Lebak, khususnya di kecamatan Malingping, Wanasalam, dan Panggarangan, masyarakat dan berbagai elemen terkait sepakat menaruh perhatian serius terhadap proses pelaksanaan proyek tersebut. Sebab, di balik potensi peningkatan kesejahteraan rakyat dan ketahanan pangan yang diusung, ada kekhawatiran mendalam terkait keberadaan sejumlah batching plant yang diduga beroperasi secara ilegal tanpa izin resmi.
Kepada media, Repi, selaku perwakilan dari Dewan Pimpinan Daerah Laskar Pasundan Indonesia (LPI), dengan tegas menegaskan bahwa pengawasan dan pengendalian harus dilakukan secara ketat, terutama terhadap keberadaan batching plant yang tersebar di wilayah Malingping. Ia mengingatkan bahwa setiap aktivitas konstruksi besar yang melibatkan biaya miliaran rupiah ini tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kami mendesak dinas terkait untuk turun langsung ke lapangan, melakukan monitoring secara menyeluruh, dan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan proyek ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Repi.
Lebih jauh, Repi menekankan bahwa penggunaan batching plant ilegal, yang tidak memiliki izin resmi, dapat berpotensi menurunkan kualitas konstruksi serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap proyek pemerintah. “Kualitas mutu beton dan material lainnya sangat bergantung pada pengelolaan batching plant yang memenuhi standar. Jika beroperasi secara ilegal, dikhawatirkan mutu bahan tidak terjamin, yang berisiko merusak ketahanan irigasi di kemudian hari,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sebagai pendukung utama pengawasan keuangan negara, untuk terus melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh proses proyek pembangunan ini. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, korupsi, atau kerugian negara yang bisa memperlambat pembangunan maupun menimbulkan masalah di masa mendatang.
DPD LPI menegaskan, pembangunan infrastruktur seperti irigasi harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa pengawasan yang ketat dan peran aktif semua elemen masyarakat adalah kunci utama dalam memastikan keberhasilan proyek ini. “Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak lengah, serta berkomitmen penuh menjaga integritas proses pembangunan demi masa depan Lebak yang lebih baik dan berkelanjutan,” tutup Repi.
(Red)







