Lensa-informasi.com |Lebak, 8 Januari 2026 – Pemandangan memprihatinkan kembali menyapa mata masyarakat Lebak dan sekitarnya. Hasil pantauan langsung dari lapangan menunjukkan pemandangan yang sangat memalukan dan mencederai rasa keadilan, di mana area vital di Blok kayang bandung desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, sampah batu bara yang berserakan di sepanjang jalan. Sampah batu bara yang menumpuk dan berserakan di jalanan ini tidak hanya mencerminkan ketidakpedulian terhadap kebersihan dan keamanan lingkungan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH) dan Satpol PP dalam menjalankan tugas mereka menegakkan aturan dan menertibkan wilayah yang bermasalah ini.
Situasi yang memprihatinkan ini memunculkan keprihatinan yang mendalam dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat setempat hingga aktivis lingkungan yang bergerak di bidang penegakan hukum serta perlindungan lingkungan hidup. Kondisi ini semakin diperparah dengan minimnya tindakan nyata dari aparat terkait, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menertibkan aktivitas ilegal dan menjaga kebersihan lingkungan. Padahal, keberadaan batu bara yang berserakan di jalanan merupakan potensi bahaya serius, baik dari segi kesehatan masyarakat maupun keselamatan lalu lintas.
Tidak dapat dipungkiri, langkah-langkah preventif dan penertiban yang selama ini diharapkan sudah seharusnya dilakukan secara tegas dan konsisten oleh aparat penegak hukum dan Satpol PP. Namun kenyataannya, banyak pihak menilai bahwa kinerja mereka dalam menjaga ketertiban umum dan mengatasi aktivitas ilegal di wilayah tersebut masih sangat jauh dari harapan. Justru, keberadaan batu bara yang berserakan ini menjadi simbol kegagalan sistem pengawasan dan penegakan aturan yang mungkin saja diduga mengalami kompromi, sehingga praktik-praktik ilegal semakin marak dan mencemari lingkungan.
Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat agar segera melakukan evaluasi mendalam. Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas, cepat, serta berkelanjutan. Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan aman, bebas dari sampah dan aktivitas ilegal yang membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka. Seharusnya, aparat penegak hukum dan Satpol PP mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga citra dan martabat wilayah ini, bukan malah menjadi saksi bisu terhadap kerusakan yang terus berlangsung.
Kita semua berharap, ke depan akan ada tindakan nyata dari pemerintah daerah Lebak serta seluruh aparat terkait untuk membersihkan lokasi ini, menegakkan aturan secara konsisten, dan menindak para pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Jangan sampai keprihatinan ini hanya sekadar menjadi catatan sejarah kegagalan, tetapi harus menjadi momentum kebangkitan untuk memperbaiki kualitas tata kelola dan penegakan hukum di daerah ini. Rana ini adalah panggilan untuk kita semua agar lebih peduli dan bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan dan keamanan wilayah kita, demi masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Editor : whili







