Sekda Isnan Fajri Ingatkan Kades Tidak Berpolitik Praktis
Bengkulu,-LensaInformasi.Com
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan bahwa kepada seluruh jajaran Kades tidak berpolitik praktis atau memihak pada salah satu pasangan calon (Paslon) pada Pilkada tahun 2024 mendatang.
“Kita berharap kepada kepala desa yang juga merupakan aparatur untuk tidak terlibat politik praktis maupun memihak pada salah satu pasangan calon,” kata Sekda Isnan di Bengkulu.
Isnan menegaskan, keberadaan Kades harus netral dan tidak boleh menggunakan posisinya untuk berpolitik atau untuk kepentingan politik pihak tertentu.
“Setiap Kades tetap memiliki hak politik sebagai warga negara, namun tidak untuk berpolitik praktis,”ujarnya.
Lebih lanjut, Isnan mengatakan kades boleh saja menyalurkan hak politiknya, akan tetapi tidak diperbolehkan berpolitik praktis, karena keterlibatan tersebut sangat bertentangan dengan tugas dan peran kepala desa dalam mengayomi dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Surat edaran sudah dikeluarkan dan ditandatangani pak gubernur. Juga setiap momentum pertemuan dan acara tertentu selalu kita ingatkan, nanti kita ingatkan kembali,” ungkap Isnan.
Larangan Kades untuk tidak terlibat dalam politik praktis sendiri telah diatur dalam regulasi dan aturan perundang-undangan, seperti halnya Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Beberapa poin yang diatur dalam pasal undang-undang tersebut seperti larangan kepala desa menjadi pengurus partai politik, hingga ikut serta/terlibat dalam kampanye.