Oktober 9, 2024

Hingga Awal September, Disdukcapil terbitkan 11.188 akta kelahiran anak di Kota Bengkulu

Bengkulu -LensaInformasi.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat telah menerbitkan 11.188 akta kelahiran bagi anak usia 0 hingga 17 tahun di Kota Bengkulu hingga awal September 2024.

Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu Widodo mengatakan capaian penerbitan akta kelahiran di wilayah tersebut telah mencapai 95 persen dari jumlah total anak 123.382 anak dengan total keseluruhan jumlah penduduk mencapai 394.192 orang.

“Sudah mencapai 95 persen, tentunya capaian penerbitan akta kelahiran untuk anak usia 0 sampai 17 tahun akan terus ditingkatkan hingga 100 persen,” ujar Widodo, Kamis (19/09/2024).

Ia menjelaskan, bahwa ada beberapa anak yang belum memiliki akta kelahiran yang disebabkan karena saat proses pelayanan keluarga hanya mengurus untuk Kartu Keluarga (KK).

“Ada juga yang selama ini hanya mengurus KK saja tidak sekaligus dengan KIA dan Akta. Oleh karena itu, kita terus meminta serta menghimbau agar para orang tua bisa mengurus akta kelahiran, sebab hal ini sangatlah penting dalam adminduk,” katanya.

Disdukcapil Kota Bengkulu juga terus melakukan inovasi agar penerbitan KIA dengan Nomor Identitas Kendudukan (NIK) dan akta kelahiran sama seperti ketika orang tua mengurus akta kelahiran untuk anak, maka Dukcapil Kota Bengkulu juga secara bersamaan akan menerbitkan KIA.

“Kita junga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak berusia dibawah 17 tahun untuk mengurus KIA, karena KIA ini merupakan identitas warga negara Indonesia khususnya bagi anak yang belum wajib memiliki KTP elektronik,” papar Widodo.

Untuk diketahui, Disukcapil Kota Bengkulu hingga awal Agustus 2024 sebanyak 64.122 anak di wilayah tersebut telah memiliki kartu identitas anak (KIA).

Oleh karena itu, saat ini Disdukcapil terus berupaya untuk meningkatkan penerbitan KIA untuk anak di Kota Bengkulu, sebab saat ini sebanyak 50.987 dari total anak di wilayah tersebut yang mencapai 115.109 anak.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kota Bengkulu salah satunya yaitu bekerjasama dengan tim penggerak PKK Kota Bengkulu sebab mereka memiliki anggota yang tersebar di tingkat kecamatan.