April 25, 2026

Skandal Dugaan Persekongkolan Tender di Lahat, Pemenang Proyek Lampu Jalan Dipertanyakan

Lahat, LensaInformasi – Dugaan praktik ilegal berupa persekongkolan jahat antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Kelompok Kerja (Pokja) dengan kontraktor mencuat di Kabupaten Lahat.

Persekongkolan ini dituding telah merusak prinsip kompetitif, transparan, dan adil dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Pusat perhatian tertuju pada Tender Pengadaan dan Pemasangan Lampu Jalan di Kabupaten Lahat yang diduga kuat telah diwarnai kecurangan dan penentuan pemenang secara sepihak.

Kejanggalan Pemenang Tender
Pemenang tender proyek tersebut, PT. Viona Kencan Permai, menjadi sorotan tajam karena sejumlah kejanggalan:

Harga Penawaran Tidak Menguntungkan Negara, PT. Viona Kencan Permai berada di urutan ke-5 terendah dalam penawaran. Hal ini dianggap tidak sejalan dengan prinsip lelang di mana pemenang seharusnya adalah penawar terendah untuk mengoptimalkan anggaran negara.
* Keraguan Proses Pembuktian Kualifikasi (PK), Perusahaan pemenang diduga kuat dimiliki oleh pengusaha dari Jakarta. Hal ini menimbulkan keraguan besar mengenai keabsahan kehadiran perwakilan perusahaan untuk mengikuti proses Pembuktian Kualifikasi (PK) secara langsung di Kabupaten Lahat.

Menanggapi dugaan ini, salah satu kontraktor lokal, Dodo Arman, mendesak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk membatalkan dan memeriksa dokumen-dokumen PT. Viona Kencan Permai yang diduga sudah bersekongkol dengan POKJA,” ujar Dodo Arman.

Lebih lanjut, Dodo Arman juga menyerukan agar ke depannya panitia lelang dan pemerintah daerah dapat lebih memikirkan kesejahteraan para kontraktor lokal dengan menjamin proses lelang yang bersih dari praktik kecurangan.
Dugaan persekongkolan ini menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari pihak berwenang di Kabupaten Lahat guna memulihkan kepercayaan publik dan memastikan penggunaan anggaran negara yang efektif dan efisien.