Lensa-informasi.com |LEBAK, 6 Juni 2026 — Keprihatinan mendalam menyelimuti situasi di sekitar RS Malingping, setelah terungkap bahwa lampu penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan depan Gedung IGD diduga telah mati selama berbulan-bulan tanpa tindakan nyata. Kealpaan ini tidak hanya mencoreng citra pelayanan publik, tetapi juga mengancam keselamatan pengunjung dan tenaga medis yang bertugas, meningkatkan risiko kecelakaan dan insiden keamanan.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan anggaran dan pengawasan pemeliharaan fasilitas umum. Dalam kerangka regulasi, baik Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi maupun Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2012 tentang Standar Teknis Ketertiban Umum dan Infrastruktur, clear disebutkan bahwa pengelola fasilitas umum wajib menjamin keberlanjutan operasional dan keselamatan pengguna serta melakukan perawatan secara rutin dan berkala sesuai standar yang berlaku.
Sayangnya, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya celah besar dalam penegakan aturan ini. Ketidakjelasan alokasi anggaran, pengawasan yang lemah, serta kurangnya transparansi pengelolaan dana perawatan menimbulkan pertanyaan serius:
Apakah dana pemeliharaan lampu PJU sudah dialokasikan dan digunakan secara transparan sesuai ketentuan berlaku?
Mengapa kondisi vital ini dibiarkan menganggur selama berbulan-bulan tanpa perbaikan?
Siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian ini, dan apakah ada mekanisme pengawasan yang efektif?
Kami mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi maupun Kabupaten segera mengambil langkah nyata. Perbaikan instalasi lampu harus dilakukan tanpa tanggung-tanggung, demi memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke RS Malingping.
Selanjutnya, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan anggaran dan perawatan fasilitas umum di lingkungan fasilitas kesehatan ini. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama, agar kepercayaan publik terhadap pelayanan dan pengelolaan fasilitas publik tetap terjaga dan tidak lagi terjadi kejadian serupa di masa depan.
Kejadian ini merupakan cermin pentingnya pengawasan ketat dan pengelolaan anggaran yang jujur, transparan, serta efektif dalam memastikan keberfungsian fasilitas umum. Hanya dengan demikian, rasa aman dan nyaman masyarakat dapat terjamin secara nyata.
(whili)







