Lensa Informasi – Lampung Utara-menindaklanjuti pemberitaan media lensa informasi Lampung tentang di kembaliknya kendaraan bermotor Vega R desa Sukasari kecamatan tanjung raja kabupaten Lampung Utara namun tidak utuh,
di ketahui bahwa pada tgl 13 Agustus 2023 kendaraan impentaris desa Sukasari di kembalikan namun tidak utuh, dilihat langsung dari pisik kendaraan bermotor Vega R di duga banyak yang telah dirubah,
dimana motor Vega R telah di rubah menjadi motor kebon di lihat dari setang sudah di rubah tinggi ,kabel ,lampu sen lampu depan belakang tidak ada bodi bodi tidak ada perapian seperti batre / aki ,
di lihat dari STNK ada dugaan selama 7 tahun tidak pernah bayar pajak dan ada dugaan kuat bahwa oknum kepala suka sari Sarceng dengan sengaja tidak merawat aset daerah berupa kendaraan impentaris desa motor Vega R dan merombaknya di jadikan motor buat aktipitas di kebon sesuai dengan keterangan sekdes suka sari BPK Karyono bawa selama menjabat sebagai sekdes dari tahun 2019 jangankan mengunakan melihat pun tidak motor Vega R tersebut,
tentang hal infentaris desa’Sukasari media lensa informasi Lampung pun telah mengkonfirmasi camat tanjung raja pada tgl 21 Agustus 2023 di ruangan camat tanjung raja yg berkaitan dengan kendaraan Vega R desa Sukasari, camat tanjung raja Martutiyana SH MM menjelaskan bahwa kecamatan hanya menerima laporan dari kepala desa dan yg sebenarnya tidak tau di karenakan baru menjabat ,
dalam kesempatan lain media lensa informasi menanyakan tentang ke akuratan dan Riel nya data realisasi anggaran DD yang di keluarkan oleh menteri keuangan melalui data OMSPAM camat tanjung raja membenarkan bahwa data tersebut Riel sesuai peruntukannya karena jika tidak sesuai maka dana berikutnya tidak bisa cair ,
sementara setelah di buka melalui data OMSPAM bahwa desa suka sari setiap tahunya menganggarkan dana untuk pengelolaan/administrasi/ inpentarisasi/ pemeliharaan aset desa, pertanyaannya di kemana kan dana tersebut ,
selanjutnya media lensa informasi Lampung mendatangi kantor inspektorat Lampung Utara pada tgl 23 Agustus 2023 pada bagian irbansus bpk Ridho namun bpk Ridho tidak ada di tempat lagi tugas diluar , sebelumnya pada tgl 16 Agustus 2023 telah mengkonfirmasi melalui media watshap tentang tanggapan pemberitaan media lensa informasi tentang aset desa Sukasari beliau mengatakan bahwa temuan akan di tindak lanjuti apabila ada laporan resmi ,
dalam hal pemberitaan ini media lensa informasi Lampung berharap inspektorat Lampung Utara bagian irbansus menjalankan tugas nya dengan tegas , kami masyarakat ingin melihat dan tau proses tidak lanjut ( Darsono)