Mei 12, 2025

Lensa-Informasi.Com – Lampung –Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya tentang Sertijab kepala desa suka sari kecamatan tanjung raja kabupaten Lampung Utara yang tidak bisa mengikut sertakan kendaraan roda dua sepeda motor merk Vega R.

“Setelah melalui proses Alhamdulillah kemarin sepeda motor merk Vega R tersebut telah di kembalikan ke desa suka sari kecamatan tanjung raja kabupaten Lampung Utara,walau dalam keadaan kurang utuh,”ungkap Kepala Desa Suka Sari Johan Wahyudi.Minggu(13/08/2023).

Masih menurut Johan,”Kemarin saudara sarceng mantan(Kepala Desa)meminta kepada saya untuk mengambil unit sepeda motor merk Vega R di rumahnya,”tutur dia.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pak Agus irban 2 Inspektorat yang telah merepon dan bertindak cepat atas pemberitaan tentang tidak di ikut sertakan nya kendaraan roda dua sepeda motor merk Vega R pada Sertijab kepala desa suka sari belum lama ini,”jelas Johan.

“Sedangkan untuk tindak-lanjut dan tanggung jawab saudara Sercang sebagai mantan kades suka sari terhadap aset Desa akan di koordinasi kan dengan irbansus Inspektorat,”tambah Johan.(Sudarsono).