April 22, 2025

Lensa-Informasi.Com – Ogan Ilir – Dugaan korupsi yang di lakukan kepala desa lubuk tunggal,kecamatan Rambang Kuang,Kabupaten Ogan Ilir, dalam pekerjaan pembangunan lapangan Volly TA 2023,di laporkan LSM Jakor(Jaringan Anti Korupsi) ke inspektorat Ogan Ilir. Senin 08/04/2024

Pembangunan lapangan volly Desa lubuk tunggal,yang menggunakan Dana Desa(DD)dengan anggaran Rp 105,724,500 di sinyalir banyak di korupsi oleh Kades dan para perangkat desa,hal itu terbukti dengan banyak temuan di lapangan bangunan yang tidak sesuai dengan RAB, di tambah lagi,HOK(Hak Orang Kerja),karena proyek tersebut sifatnya di borong kan oleh Kades Lubuk Tunggal.

Ketua LSM Jakor Ogan Ilir Adi Wiranata.SH dalam hal ini di wakilkan Oleh Iwan Sugandha,mengatakan banyak penyimpangan yang kami temukan dalam pembangunan lapangan volly tersebut, mulai dari bangunan yang tidak sesuai dengan RAB, harga satuan barang yang melebihi dari harga pasar,HOK(Hak Orang Kerja) dan masih banyak yang lainya.

“Kami menemukan banyak Dana Desa di korupsi dalam pembangunan lapangan volly Desa Lubuk Tunggal ini,mulai dari pembangunan yang tidak sesuai dengan RAB, di tambah lagi upah pekerja satuan,padahal di lapangan pekerjaanya di borong kan,jadi kuat dugaan kami korupsi itu nyata” Ucapnya.

Iwan sapaan akrabnya juga menambahkan,dari hasil temuan ini, Jakor(Jaringan Anti Korupsi) juga sudah melayangkan surat pengaduan ke inspektorat Ogan Ilir,Kejari Ogan Ilir, untuk segera memanggil,siapa saja yang terlibat dugaan korupsi pembangunan lapangan Volly tersebut.

“Dari hasil temuan ini, kami sudah membuat aduan dugaan korupsi yang di lakukan Oknum Kades dan perangkatnya itu ke inspektorat dan Kejari Ogan Ilir, agar segera memanggil dan di periksa” Tuturnya.

Atas berita dugaan korupsi ini,awak media mencoba konfirmasi Kades tersebut VIA WA,dan juga melalui telfon seluler,tapi sampai berita ini terbit,tidak ada jawaban dari Kades tersebut.(Najamuddin).