HAMASS Gelar Aksi di Kejati Sumsel, Desak Usut Dugaan Penyelewengan Dana BOK di OKI
Lensa-Informasi.com.Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (15/10/2026).
Aksi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dalam orasinya, HAMASS menyoroti dugaan praktik setoran dana dari sejumlah Puskesmas kepada oknum pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten OKI berinisial IJ yang disebut menjabat sebagai sekretaris dinas.
Koordinator Aksi HAMASS, Rahmat Hidayat, SE, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dan temuan lapangan yang dihimpun pihaknya, terdapat dugaan permintaan setoran berkisar Rp1 juta hingga Rp5 juta dari setiap Puskesmas pada saat pencairan dana BOK.
Menurutnya, dugaan permintaan setoran tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp. HAMASS juga menilai dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran.
HAMASS menegaskan bahwa dana BOK bersumber dari anggaran pemerintah yang diperuntukkan bagi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, dugaan penyimpangan terhadap anggaran tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak merugikan negara maupun masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Dalam aksi tersebut, HAMASS menyampaikan empat tuntutan kepada Kejati Sumsel, yakni:
Memanggil dan memeriksa Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten OKI berinisial IJ terkait dugaan penerimaan setoran dana BOK.
Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI untuk mendalami dugaan pengetahuan atau keterlibatan dalam persoalan tersebut.
Memanggil 33 Kepala Puskesmas di Kabupaten OKI guna dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana.
Menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum, termasuk penetapan tersangka apabila telah terpenuhi bukti dan persyaratan hukum.
Aksi yang berlangsung tertib tersebut diterima oleh perwakilan Kejati Sumsel, Iwan Setiadi, SH., MH. Dalam kesempatan itu, Iwan menerima surat pernyataan sikap beserta dokumen pendukung yang diserahkan oleh Koordinator Lapangan HAMASS, Syamsul SAM, SH.
Pihak Kejati Sumsel menyatakan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
Syamsul berharap Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan, profesional, dan objektif demi mengungkap kebenaran atas dugaan penyimpangan dana BOK di Kabupaten OKI.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten OKI belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan HAMASS. Seluruh dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang.
(Bst)
