Lensa-informasi.com,Palembang — Dugaan penyimpangan anggaran kembali menyeruak di sektor pendidikan Kota Palembang. Program pembuatan papan nama di seluruh SD dan SMP Negeri, yang dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), disinyalir menyisakan selisih anggaran besar dan berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.(20/01/2025)
Ketua LSM Gerakan Nasional Anti Korupsi (GRANSI), Supriyadi, menyebut pengadaan papan nama tersebut diduga tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan kewajaran harga. Ia menilai program itu mengarah pada praktik kongkalikong yang melibatkan kepala sekolah dan oknum di Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Berdasarkan data yang dihimpun GRANSI, setiap sekolah diwajibkan menganggarkan sekitar Rp6,5 juta dari Dana BOS untuk pembuatan papan nama. Namun, kontraktor di lapangan disebut hanya menerima sekitar Rp3,5 juta. Lebih jauh, hasil penelusuran langsung menunjukkan biaya riil pembuatan papan nama diperkirakan tidak lebih dari Rp1,5 juta.
“Jika angka ini benar, maka terdapat selisih anggaran yang sangat signifikan dan sulit dijelaskan secara rasional,” ujar Supriyadi.
GRANSI menilai selisih tersebut mengindikasikan adanya pengondisian pengadaan dan dugaan pembagian keuntungan di luar mekanisme resmi. Dengan jumlah sekolah yang terlibat mencapai ratusan, potensi kerugian negara dinilai tidak kecil dan bersifat sistematis.
Atas temuan itu, GRANSI berencana menggelar aksi damai di Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Organisasi ini mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut aliran dana, pola pengadaan, serta pihak-pihak yang diduga menikmati selisih anggaran.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Jika terbukti ada rekayasa anggaran dan penyalahgunaan Dana BOS, maka ada unsur pidana yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Supriyadi.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kota Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(red)







