Juli 12, 2025

Lensa-Informasi.com. OKI — Curas yang selama ini merasakan masyarakat Sp Padang kini berhasil dibekuk Tim Opsnal polsek Sp Padang, adapun identitas pelaku, berasal dari Desa Teloko Kecamatan. Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial A.(40) diamankan Polsek Sp Padang, pada minggu, 19 Mei 2024 saat tersangka A yang diduga pelaku Curas, waktu ia sedang melintas di Desa Serdang Menang Kecamatan.Sp Padang OKI.

Kapolsek Sp.Padang AKP Budi Santoso SH menjelaskan kejadian ini, kronologi penangkapan bermula dari laporan korban AH (18), yang kehilangan R2 merek Honda Revo dan 2 Unit handpone merek Infinix dan Vivo.

Peristiwa Curas ini terjadi di perbatasan Desa Terusan Laut dan Awal Terusan Kecamatan. Sp Padang, pada Kamis, 29 Juni 2023 sekira jam 21.00 Wib silam, saat itu korban yang sedang nongkrong dihampiri oleh tiga orang pelaku yang belum diketahui identitasnya, kemudian korban di todong dengan senjata yang diduga senpi yang ditodongkan dikepala korban lalu mengambil barang barang beharga milik korban AH.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 15.000.000. atas kejadian tersebut korban AH melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Sp Padang.

Berdasarkan laporan tersebut Polsek Sp. Padang melakukan penyelidikan, kemudian pada hari minggu, 19 Mei 2024 sekira jam 04.00 wib, di Desa Sp Padang Kecamatan.Sp Padang, Kapolsek Sp. Padang mendapatkan informasi keberadaan pelaku, katanya.

Mengetahui posisi keberadaan pelaku tim opsnal melakukan upaya penangkapan terhadap diduga pelaku, dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku Curas, sedangkan 2 orang pelaku lagi masih dalam pencarian (DPO).

Kemudian pelaku dan barang bukti 1 (satu) buah Hp Infinix diamankan dan dibawa ke Polsek Sp Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya.

(Angga)