Lensa-informasi.com,PAGAR ALAM – Bungkamnya pihak pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pagar Alam terkait lokasi dapur dan legalitas yayasan mulai memicu spekulasi di tengah masyarakat. Hingga saat ini, Marjono yang disebut sebagai pihak bertanggung jawab atas operasional tersebut, belum memberikan klarifikasi resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan berkali-kali.(13/03/2026)
Urgensi Pengawasan Publik
Ketua DPC AKPERSI Pagar Alam, Bahtum A. Rifai’i, SH, menyatakan bahwa transparansi adalah syarat mutlak dalam pengelolaan dana negara, apalagi menyangkut asupan nutrisi anak sekolah.
”Jika prosedur sudah benar, seharusnya tidak ada alasan untuk menghindari konfirmasi media. Publik berhak tahu mengapa dapur produksi berada di Dempo Utara sementara sasarannya di Pagar Alam Utara. Ini menyangkut efektivitas distribusi,” tegas Bahtum.
Menelusuri Legalitas Yayasan Besemah
Selain masalah jarak distribusi, status Yayasan Besemah yang diduga menjadi pengelola program kini menjadi fokus penelusuran. Berdasarkan aturan nasional, penunjukan mitra pengelola MBG haruslah melalui mekanisme yang akuntabel dan memiliki sertifikasi kelayakan pangan.
Tim investigasi kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk memverifikasi beberapa poin krusial:
Apakah penunjukan yayasan tersebut sudah melalui jalur formal yang sah?
Bagaimana kelayakan fasilitas dapur terkait standar higienis sanitasi?
Apakah terdapat potensi malprosedur dalam penentuan lokasi operasional?
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu pernyataan resmi dari pihak pengelola guna menepis isu liar yang berkembang di lapangan.
Pewarta DPC AKPERSI Pagar Alam
Editor : VN







