PST Minta Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek DAK Dinas Pendidikan OKI

IMG-20260707-WA0063

Lensa-Informasi.com.Organisasi Pemerhati Situasi Terkini (PST) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk segera mengusut dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Pada Selasa (07/07/2026).

Dugaan tersebut berkaitan dengan sejumlah kegiatan konstruksi dan pengadaan yang diperuntukkan bagi sekolah TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten OKI, dengan total nilai anggaran mencapai Rp45.410.791.000.

PST menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, di antaranya pekerjaan yang telah dikondisikan, perusahaan yang memperoleh lebih dari lima paket pekerjaan, serta dugaan bahwa proyek hanya dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan tertentu.

Ketua Umum PST, Dian HS, menyampaikan pihaknya meminta Kejati Sumsel melakukan telaah dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Selain itu, PST juga mendesak agar sejumlah pihak yang terkait dipanggil dan diperiksa, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Pengguna Anggaran Muhammad Refly MS, S.Sos., MM, Kuasa Pengguna Anggaran Romli, S.Pd., MM, Pejabat Pelaksana Kegiatan Mohd. Idris, S.Sos., MM, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

PST juga meminta Kejati Sumsel menindak tegas apabila ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara maupun masyarakat.

Sebagai bentuk kontrol sosial, PST akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Dian HS dalam pernyataan sikap yang ditandatangani bersama Sekjen PST, Sukirman.

PST berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memberikan kepastian hukum atas dugaan yang disampaikan tersebut.

 

(Reporter : basith)