
Lensainformasi.com | Lebak – BPAN LAI Badan Peneliti Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Banten mengaku prihatin atas terjadinya salah seorang warga meninggal dunia di lokasi tambang emas PT. SBJ Blok Cikupa, Kecamatan Cibeber, Kabupaten, Lebak, Banten beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan Asep Supriatna, Senin (30/1/2023).
BPAN.LAI meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap bagaimana keronologi kerjadian atas meninggalnya penambang tersebut, dan pertanyakan kelengkapan ijin serta SOP penambangannya.
” Kami minta aparat setempat segera mengungkap kronologi kematian seorang warga diduga penambang tersebut. Selain itu, tentu semua pertambangan harus memiliki ijin dan harus sesuai SOP. Jangan jangan itu tambang ilegal maka harus segera di ungkap,” ujar nya
Lembaga Aliansi Indonesia yang giat di Banten ini menegaskan, adanya peristiwa tersebut diduga karena lemahnya pengawasan pihak terkait dalam megawasi penambangan di Kecamatan Cibeber.
” Kita harus mengetahui dengan jelas, jika benar korban akibat sakit pasti ada riwat sakit. Untuk itu, harus segera di ungkap. Selain itu pengawasan terhadap penambangan juga harus di perketat. Jika kegiatan tambang itu memiliki ijin resmi pasti kegiatannya sesuai dengan prosedur. Kami tentu khawatir ada korban yang lainnya di kemudian hari, dan tentu kita semua harus mengkaji dampak dari pertambangan tersebut,” tambah Asep
Asep Supriatna bersama TIM berjanji akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas dan terang benerang.Badan Peneliti Aset Negara’Lembaga Aliansi Indonesia( BPAN LAI)
akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tandasnya.
Di kesempatan yang Sama, Deni Martunus,Selaku Anggota Divisi Intel BPAN, mengutuk keras dan menuntut Agar Aparatur Penegak Hukum ( APH) segera bertindak, mengusut tuntas agar insiden ini cepat terkuak
” Jauh hari kami sudah tegaskan, bahwa PT SBJ, perlu di pertanyakan legalitas Perizinan nya, karena seharus nya apabila suatu perusahaan yang bedizin itu sudah memenuhi syarat , Standar Operating Prosedure(SOP) , tapi bagaimana dengan SBJ ini, kenapa perusahaan yang bericome tinggi( Penghasil Emas), tidak memperhatikan keselamatan,sehingga menimbulkan hilang nya nyawa manusia,untuk itu SBJ sudah pantas untuk di hentikan kegiatan nya ” Tegas Deni, kepada kami awak media
” Kami menghimbau kepada pemerintah Pusat, pemerintah daerah dan khusus nya Pemkab Lebak, harus segera bertindak, tidak hanya itu, kepada Dinas Lingkungan hidup, dan seluruh instansi yang mempunyai kewenangan penuh terhadap perizinan perusahaan harus segera ambil sikap, dan di pandang perlu untuk Lembaga Badan Pemeriksa Keuangan( BPK) untuk mengusut Keuangan , menyangkut pajak dan sebagai nya terkait PT SBJ tersebut ” Tambah Deni,” tutupnya (tim)
Editor : Bolok