
Lensa-informasi.com,Palembang, 27 Mei 2025 – Forum Masyarakat Anti Mafia Tanah (FORMAT) Sumatera Selatan akan menggelar aksi damai pada Rabu, 28 Mei 2025, di depan Kantor PT Waskita Sriwijaya Tol, Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan agraria yang terjadi dalam proyek strategis nasional Jembatan Tol Kapal Betung (Musi 5).
Dalam pernyataan resminya, FORMAT menyatakan bahwa aksi ini dilakukan bersama keluarga ahli waris almarhum Romdan Bin Sudin, serta didukung oleh aktivis, tokoh masyarakat, dan elemen rakyat Sumatera Selatan yang menuntut keadilan atas lahan milik warga yang diduga telah diambil tanpa kompensasi sah sejak tahun 2017.
Lahan Sah Diduga Dikuasai Tanpa Ganti Rugi
Tanah seluas kurang lebih 20.000 meter persegi yang terletak di Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, merupakan milik sah ahli waris Romdan Bin Sudin, dengan bukti kepemilikan berupa SKT tahun 1972 dan SKPH tahun 1976. Berdasarkan hasil penelusuran melalui BPN Palembang dan aplikasi Sentuh Tanahku, tidak ditemukan sertifikat hak milik (SHM) atas nama pihak lain.
Namun, hingga lebih dari tujuh tahun berlalu sejak proyek tol dimulai, pihak ahli waris mengaku belum pernah menerima pembayaran ganti rugi atas tanah tersebut.
Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Dokumen Cacat Hukum
FORMAT menduga kuat telah terjadi praktik mafia tanah dalam proses pembebasan lahan. Salah satu indikasi adalah munculnya dokumen bermasalah seperti Akta Jual Beli (AJB) No. 30 dan SHM No. 6 Tahun 1974 atas nama inisial HA yang menurut FORMAT patut diduga palsu atau cacat hukum.
FORMAT juga menyoroti sikap PT Waskita Sriwijaya Tol yang dinilai arogan dan tidak profesional karena mengabaikan somasi resmi dari ahli waris sejak tahun 2017. Tak adanya respons ini menambah kecurigaan adanya penyimpangan dalam proses administrasi pembebasan lahan.
Lima Tuntutan Rakyat
Melalui aksi damai yang akan digelar esok hari, FORMAT menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
- Mendesak PT Waskita Sriwijaya Tol untuk segera membayar ganti rugi penuh kepada ahli waris Romdan Bin Sudin tanpa syarat.
- Meminta Polri dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah, termasuk pemalsuan dokumen dan keterlibatan pihak-pihak yang terkait.
- Menolak seluruh bentuk penyalahgunaan wewenang dan praktik tidak adil dalam proses pembebasan lahan.
- Meminta Kementerian ATR/BPN dan institusi kepolisian segera turun tangan menyelesaikan konflik secara adil dan terbuka.
- Mengingatkan bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi, FORMAT bersama masyarakat akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk menghentikan aktivitas proyek Tol Musi 5 secara paksa sebagai bentuk perlawanan sipil.
Aksi Damai Didukung Solidaritas Luas
Koordinator Aksi antara lain Rmonjes (Ketua JA98), Nopri (Macan Tutul), Mukri AS MSK-I, dan Supeno (Lapsi), bersama Koordinator Lapangan Azuzet (Jack BBC), Iwan Bang Ambon, dan Reza Moi (Caca Sumsel). Tanggung jawab aksi berada di tangan Hj. Sumiati.
Aksi ini juga mengundang perhatian masyarakat luas setelah cuplikan seruan perlawanan dan poster aksi viral di media sosial dengan tagar #LawanMafiaTanah, #TegakkanHakRakyat, dan #GantiRugiMusi5.
FORMAT menyerukan kepada masyarakat sipil, media, dan institusi negara untuk bersama-sama menolak pembodohan agraria, melawan mafia tanah, dan menjaga hak-hak rakyat kecil dari praktik ketidakadilan. (Red)