“Rp4 MILIAR DITEMUKAN, 36 JAM PUBLIK DIBIARKAN BINGUNG: INIKAH WAJAH BARU TRANSPARANSI KPK?”
"Rp4 MILIAR DITEMUKAN, 36 JAM PUBLIK DIBIARKAN BINGUNG: INIKAH WAJAH BARU TRANSPARANSI KPK?" 26 Juli 2026 (foto:Ist)
BENGKULU. Lensa informasi.com – Akhirnya KPK bicara. Setelah 36 jam Bengkulu diramaikan desas-desus, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi: Ya, ada Rp4 Miliar lebih uang tunai yang disita dari rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Tapi konfirmasi itu datang terlambat. Dan keterlambatan itu mahal harganya: Kepercayaan publik.
FAKTA RESMI YANG BARU DIBUKA MINGGU SIANG
Minggu 26 Juli 2026:
1. Waktu Geledah: Jumat 24 Juli 2026 malam – Sabtu 25 Juli 2026 dinihari
2. Barang Bukti
: Dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai > Rp4 Miliar dari rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu
3. Benang Merah: Pengembangan kasus suap proyek PBJ yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif
4. Status Hukum: Hingga rilis ini, NOL tersangka baru
Artinya: KPK sudah pegang uang negara Rp4 Miliar, tapi belum bisa jelaskan ke publik ini uang siapa, untuk proyek apa, dan pasal apa.
3 KEGAGALAN KPK DI BENGKULU
1. GAGAL KOMUNIKASI = MELANGGAR UU KPK PASAL 4
Asas KPK adalah “Keterbukaan”. Faktanya? Operasi Jumat malam. Rilis Minggu siang.
Dalam jeda 36 jam itu, yang bekerja bukan KPK. Tapi WhatsApp Group, warung kopi, dan akun anonim.
Ini bukan transparansi. Ini pembiaran. Dan pembiaran informasi adalah bentuk awal dari ketidakadilan.
2. Rp4 MILIAR TANPA NARASI = MEMICU SPEKULASI BARU
Menyita uang itu mudah. Menjelaskannya yang sulit.
Publik tidak butuh foto koper. Publik butuh: Ini hasil korupsi proyek mana? Alirannya kemana? Siapa yang menerima?
Dengan tidak menjelaskan, KPK secara tidak langsung menghukum “ruang publik” dengan tuduhan liar.
3. PROSES TERTUTUP = MENGHINA AZAS AKUNTABILITAS
Kenapa pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob? Kenapa bukan di kantor yang bisa diakses dan diawasi pers?
Hukum yang baik adalah hukum yang terang. Jika prosesnya harus “disembunyikan”, maka wajar jika publik curiga ini bukan pemberantasan, tapi “pengaturan”.
TUNTUTAN TERBUKA KAMI
Kepada Pimpinan KPK:
1. Jangan Jual Mahal Informasi. Rilis detail 1×24 jam setelah operasi. Itu standar negara demokrasi.
2. Jelaskan Rp4 Miliar itu. Asal, aliran, dan proyek. Jangan biarkan uang rakyat jadi “misteri negara”.
3. Buka Proses. Jika tidak ada yang ditutupi, kenapa takut diawasi?
Kami dukung penuh KPK berantas korupsi sampai ke akar.
Tapi ingat: Cara memberantas korupsi juga harus bersih.
Karena jika cara KPK tidak transparan, maka KPK sedang menciptakan “korupsi kepercayaan” yang baru.
_Catatan Redaksi: Data bersumber dari keterangan resmi Jubir KPK Budi Prasetyo , 26 Juli 2026. Redaksi tunduk pada UU No. 40/1999 tentang Pers. Kami membuka Hak Jawab selama 7×24 jam secara GRATIS, BERIMBANG, dan PROPORSIONAL._
Publisher : Red